Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi IX kesal RSUD berani paksa pasien BPJS pakai kamar VIP

Komisi IX kesal RSUD berani paksa pasien BPJS pakai kamar VIP BPJS. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay, menyayangkan ditemukannya pasien pemegang BPJS yang dipaksa membayar kamar inap kelas VIP di RSUD Jakarta. Tindakan itu, kata dia, bentuk koordinasi yang buruk antara BPJS dengan Kementerian Kesehatan.

"Kan aneh jika rumah sakit memaksa pasien BPJS memakai kamar VIP. Mereka pakai kartu BPJS kan supaya biayanya lebih murah. Lebih parah lagi, jika ada kamar rawat inap yang fiktif. Ini tidak hanya merugikan BPJS, tetapi merugikan keuangan negara," kata Saleh saat dihubungi merdeka.com, Senin (29/8).

Terkait hal ini, Komisi IX DPR RI telah mengagendakan rapat khusus evaluasi dengan BPJS kesehatan. Saleh menjelaskan rapat tersebut penting untuk digelar, sekaligus menindaklanjuti soal kebobrokan BPJS yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

"Besok sudah diagendakan rapat dengan BPJS kesehatan. Ini akan menjadi masukan dan referensi bagi teman-teman di komisi IX".

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI JakartaPrasetio Edi Marsudi mengungkapkan adanya kebobrokan sistem di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta. Hal itu dia temukan ketika mendapat laporan langsung dari seorang teman yang sulit untuk mendapatkan kamar di rumah sakit tersebut.

Setelah melihat langsung, kata Prasetio mendapatkan kamar kelas 3 yang diperuntukkan untuk kalangan pemegang kartu BPJS Kesehatan masih banyak yang kosong.

"Ya saya ke atas lah (lantai 2) tempat kamar kosong pas saya liat kok dapat kejutan dan ternyata masih banyak yang kosong," kata Prasetio di Kantor DPRD DKI, Jakarta, Jumat (26/8).

Prasetio menceritakan ketika mendatangi rumah sakit tersebut dan menanyakan apakah ada kamar rawat inap kepada pihak administrasi rumah sakit. Tetapi pihak administrasi rumah sakit tidak langsung memberikan kamar kosong.

"Saya langsung ke sana, orang administrasinya enggak kenal saya jadi mereka nanyain ke sana apa pegang BPJS atau umum, kalau umum ke sebelah kanan langsung diurus," cerita Prasetio.

Sementara itu, kata Prasetio yang memiliki BPJS diminta antre di tempat berbeda. "Nah jadikan terpaksa pasien yang megang BPJS terpaksa banyak kamar VIP," ungkap Prasetio.

Tidak hanya itu, Prasetio juga menemukan calo kamar rawat inap yang bisa menyediakan kamar seharga BPJS kepada non-pemegang BPJS. Calo tersebut biasanya memasang tarif Rp 200-300 ribu per satu kamar.

Prasetio pun sudah melaporkan beberapa kamar rumah sakit fiktif dan pasien fiktif di RSUD di rapat pra pembahasan RAPBD Perubahan 2016.

Menurutnya, modus mengatakan ada pasien fiktif yang tengah menempati kamar itu bisa saja terjadi di setiap RSUD di Jakarta. Karena itulah diperlukan tindakan dan investigasi untuk menindaklanjuti laporan ini.

"Ini namanya mempersulit orang yang sedang kena bencana. Seharusnya dalam situasi darurat diobati dulu baru mengurus administrasi karena nyawa seseorang dalam pertaruhan," tukasnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPJS Kelas 1, 2 dan 3, DPR RI akan Panggil Kemenkes dan BPJS
BPJS Kelas 1, 2 dan 3, DPR RI akan Panggil Kemenkes dan BPJS

BPJS Kelas 1, 2 dan 3, DPR RI akan Panggil Kemenkes dan BPJS

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Minta KRIS Dievaluasi Lebih Komprehensif dan Ditanyakan ke Peserta JKN
BPJS Kesehatan Minta KRIS Dievaluasi Lebih Komprehensif dan Ditanyakan ke Peserta JKN

BPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.

Baca Selengkapnya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Baca Selengkapnya
Menkes Jelaskan Perubahan KRIS: Meningkatkan Standar Minimum Layanan
Menkes Jelaskan Perubahan KRIS: Meningkatkan Standar Minimum Layanan

KRIS bertujuan untuk meningkatkan standard minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Dirut BPJS Kesehatan: Masih Ada Kelas 1,2 dan VIP, tapi Peserta Boleh Minta Dirawat di Kelas Lebih Tinggi
Klarifikasi Dirut BPJS Kesehatan: Masih Ada Kelas 1,2 dan VIP, tapi Peserta Boleh Minta Dirawat di Kelas Lebih Tinggi

Jika ada peserta ingin dirawat pada kelas yang lebih tinggi, kata Ghufron, maka diperbolehkan selama hal itu dipengaruhi situasi non-medis.

Baca Selengkapnya
Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Begini Sistem Penggantinya
Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Begini Sistem Penggantinya

Penyedia fasilitas layanan juga perlu membagi ruang rawat berdasarkan jenis kelamin pasien, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.

Baca Selengkapnya
Melihat Dua Keuntungan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
Melihat Dua Keuntungan BPJS Kesehatan Sistem KRIS

Pemerintah menghapus sistem kelas perawatan di BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya
Penjelasan Menkes Soal BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus
Penjelasan Menkes Soal BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus

Budi juga akan segera mengeluarkan Peraturan Menkesnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Peluang BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Asuransi Swasta untuk 'Top Up' Layanan KRIS
Pemerintah Buka Peluang BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Asuransi Swasta untuk 'Top Up' Layanan KRIS

Rumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pesan Dirut BPJS Kesehatan Seiring Implementasi Kriteria Kelas Rawa Inap Standar: Rumah Sakit Jangan Kurangi Jumlah Tempat Tidur
Pesan Dirut BPJS Kesehatan Seiring Implementasi Kriteria Kelas Rawa Inap Standar: Rumah Sakit Jangan Kurangi Jumlah Tempat Tidur

Pesan Dirut BPJS Kesehatan Seiring Implementasi Kriteria Kelas Rawa Inap Standar: Rumah Sakit Jangan Kurangi Jumlah Tempat Tidur

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan KRIS: Satu Ruangan 4 Bed, Kamar Mandi Dalam, Ada AC, Pria dan Wanita Dipisah
BPJS Kesehatan KRIS: Satu Ruangan 4 Bed, Kamar Mandi Dalam, Ada AC, Pria dan Wanita Dipisah

Sejumlah peningkatan pelayanan setelah sistem kelas BPJS Kesehatan dihapus

Baca Selengkapnya
Miris, Masih Ada Oknum Rumah Sakit Mendiskriminasi Pasien BPJS
Miris, Masih Ada Oknum Rumah Sakit Mendiskriminasi Pasien BPJS

Bos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya