Komisi IX kesal RSUD berani paksa pasien BPJS pakai kamar VIP
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay, menyayangkan ditemukannya pasien pemegang BPJS yang dipaksa membayar kamar inap kelas VIP di RSUD Jakarta. Tindakan itu, kata dia, bentuk koordinasi yang buruk antara BPJS dengan Kementerian Kesehatan.
"Kan aneh jika rumah sakit memaksa pasien BPJS memakai kamar VIP. Mereka pakai kartu BPJS kan supaya biayanya lebih murah. Lebih parah lagi, jika ada kamar rawat inap yang fiktif. Ini tidak hanya merugikan BPJS, tetapi merugikan keuangan negara," kata Saleh saat dihubungi merdeka.com, Senin (29/8).
Terkait hal ini, Komisi IX DPR RI telah mengagendakan rapat khusus evaluasi dengan BPJS kesehatan. Saleh menjelaskan rapat tersebut penting untuk digelar, sekaligus menindaklanjuti soal kebobrokan BPJS yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Kenapa BPJS Kesehatan bertemu dengan Wali Kota Balikpapan? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
"Besok sudah diagendakan rapat dengan BPJS kesehatan. Ini akan menjadi masukan dan referensi bagi teman-teman di komisi IX".
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI JakartaPrasetio Edi Marsudi mengungkapkan adanya kebobrokan sistem di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta. Hal itu dia temukan ketika mendapat laporan langsung dari seorang teman yang sulit untuk mendapatkan kamar di rumah sakit tersebut.
Setelah melihat langsung, kata Prasetio mendapatkan kamar kelas 3 yang diperuntukkan untuk kalangan pemegang kartu BPJS Kesehatan masih banyak yang kosong.
"Ya saya ke atas lah (lantai 2) tempat kamar kosong pas saya liat kok dapat kejutan dan ternyata masih banyak yang kosong," kata Prasetio di Kantor DPRD DKI, Jakarta, Jumat (26/8).
Prasetio menceritakan ketika mendatangi rumah sakit tersebut dan menanyakan apakah ada kamar rawat inap kepada pihak administrasi rumah sakit. Tetapi pihak administrasi rumah sakit tidak langsung memberikan kamar kosong.
"Saya langsung ke sana, orang administrasinya enggak kenal saya jadi mereka nanyain ke sana apa pegang BPJS atau umum, kalau umum ke sebelah kanan langsung diurus," cerita Prasetio.
Sementara itu, kata Prasetio yang memiliki BPJS diminta antre di tempat berbeda. "Nah jadikan terpaksa pasien yang megang BPJS terpaksa banyak kamar VIP," ungkap Prasetio.
Tidak hanya itu, Prasetio juga menemukan calo kamar rawat inap yang bisa menyediakan kamar seharga BPJS kepada non-pemegang BPJS. Calo tersebut biasanya memasang tarif Rp 200-300 ribu per satu kamar.
Prasetio pun sudah melaporkan beberapa kamar rumah sakit fiktif dan pasien fiktif di RSUD di rapat pra pembahasan RAPBD Perubahan 2016.
Menurutnya, modus mengatakan ada pasien fiktif yang tengah menempati kamar itu bisa saja terjadi di setiap RSUD di Jakarta. Karena itulah diperlukan tindakan dan investigasi untuk menindaklanjuti laporan ini.
"Ini namanya mempersulit orang yang sedang kena bencana. Seharusnya dalam situasi darurat diobati dulu baru mengurus administrasi karena nyawa seseorang dalam pertaruhan," tukasnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Kelas 1, 2 dan 3, DPR RI akan Panggil Kemenkes dan BPJS
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaKRIS bertujuan untuk meningkatkan standard minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit.
Baca SelengkapnyaJika ada peserta ingin dirawat pada kelas yang lebih tinggi, kata Ghufron, maka diperbolehkan selama hal itu dipengaruhi situasi non-medis.
Baca SelengkapnyaPenyedia fasilitas layanan juga perlu membagi ruang rawat berdasarkan jenis kelamin pasien, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghapus sistem kelas perawatan di BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaBudi juga akan segera mengeluarkan Peraturan Menkesnya.
Baca SelengkapnyaRumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPesan Dirut BPJS Kesehatan Seiring Implementasi Kriteria Kelas Rawa Inap Standar: Rumah Sakit Jangan Kurangi Jumlah Tempat Tidur
Baca SelengkapnyaSejumlah peningkatan pelayanan setelah sistem kelas BPJS Kesehatan dihapus
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya