Komisioner KPU Garut tersangka gratifikasi, Ketua KPU Jabar merasa terpukul
Merdeka.com - Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengaku kecewa dan kaget dengan kasus gratifikasi yang menimpa komisioner KPU Garut. Padahal, semua pihak sudah berkomitmen untuk mengawal penyelenggaraan pesta demokrasi dengan bersih, jujur dan terbuka.
Hal itu disampaikan usai melakukan gelar perkara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2).
"Tentu kami kaget dengan adanya peristiwa penangkapan oleh pihak kepolisian kepada anggota KPU Garut. Ini sangat berat, memukul kami," katanya.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Bagaimana Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik KPU? Majelis juga memandang Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), dengan memberikan fasilitas khusus kepada pengadu untuk kepentingan pribadi.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
Yayat menyadari, kasus ini akan berimbas pada kepercayaan dan opini publik. Untuk itu, dia mengaku langsung bertindak dengan memanggil komisioner KPU Garut.
"Tadi malam sekitar pukul 10.00 WIB saya memanggil seluruh anggota KPU untuk mengklarifikasi. Tujuannya memperkuat komitmen menjaga penyelenggaraan Pilkada," ujarnya.
Yayat mengaku berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengungkap kasus gratifikasi. "Pihak kepolisian menyelamatkan demokrasi lokal dari pembajak yang ingin meraup keuntungan dan kemenangan dengan melawan hukum," terangnya.
"Saya instruksikan ke seluruh KPU di Jawa Barat untuk menjaga proses demokrasi. Khususnya, untuk KPU Garut harus membantu polda dalam mengembangkan kasus ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus gratifikasi dalam Pilkada Garut. Mereka adalah anggota komisioner KPU Garut berinisial AS, ketua Panwaslu Garut berinisial HH, dan seorang tim pemenangan pasangan calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin berinisial DW.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal hukuman apa yang paling tepat dijatuhi untuk pelanggaran tersebut, Ganjar mengaku belum tahu
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merespons keputusan DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.
Baca SelengkapnyaDKPP Republik Indonesia memberhentikan Ummi Wahyuni berdasarkan sidang yang berlangsung di Jakarta dan disiarkan secara daring, Senin (2/11).
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasyim pun dipecat dan menerima putusan DKPP karena berbuat asusila.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, pertemuan antara tokoh-tokoh tersebut memperlihatkan situasi demokrasi yang sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaPemberhentian dilakukan karena DKPP meyakini Hasyim terbukti melanggar etik berat akibat perbuatan asusila.
Baca SelengkapnyaPuan juga menyoroti proses seleksi perlu dievaluasi mengingat sebelumnya juga ada kasus komisioner tersandung kasus hukum.
Baca SelengkapnyaKetua KPU diberi sanksi peringatan keras karena menerima pendaftaran pencalonan Gibran
Baca SelengkapnyaMegawati Respon Ketua KPU Dipecat: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Baca SelengkapnyaKetua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca Selengkapnya