Komite Etik sebut malam ini puncak money politik Munaslub Golkar
Merdeka.com - Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Fadel Muhammad tidak menampik adanya praktik politik uang atau money politic dalam pemilihan ketua umum Golkar. Menurutnya agenda pemilihan caketum malam ini menjadi puncak politik transaksional.
"Ini kan mulai terjadi transaksi-transaksi malam ini saya tahu persis. Kalau ada bukti, kita akan segera setop Munaslub ini untuk kita proses. Kami tidak naif, ada permainan-permainan money politic," kata Fadel di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Senin (16/5).
Meski mengetahui adanya praktik politik uang, sejauh ini komite etik belum bisa menindak karena tidak mengantongi bukti kuat. "Tapi kami sulit membuktikannya. Tidak ada bukti-bukti yang lengkap untuk membawa ini diproses," tuturnya.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Kenapa Golkar Sulut menolak Munaslub? Pemilu serentak 2024 tinggal menghitung bulan saja. Intinya kami menolak munaslub. Sekali lagi kami di Sulut sangat solid dan mendukung Pak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar,“
-
Kenapa Golkar belum putuskan Ridwan Kamil? 'Waktu itu kan mungkin Ridwan Kamil bersedia karena waktu itu berasumsi bahwa Pak Anies Baswedan tidak akan maju lagi karena sudah jadi capres,' kata Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Fadel memaparkan, sejauh ini ada 23 surat yang telah dikirim komite etik. Surat tersebut terdiri dari 2 surat teguran keras, 6 surat pernyataan, sisanya surat imbauan. Namun Fadel enggan membuka kepada publik surat-surat tersebut dikirim ke siapa saja. Namun yang pasti ada dua bakal caketum mendapat teguran keras.
Sedangkan Sekretaris Komite Etik Rudi Alfonso menjelaskan bahwa pihaknya tetap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun sayangnya politik uang tak masuk dalam undang-undang tindak pidana korupsi.
"Kalau ada money politic di partai tidak masuk kategori tindak pidana korupsi. Terkait gratifikasi, suap menyuap, undang-undang tindak pidana korupsi itu secara otomatis sudah berjalan. Saya kira kalau ada hal seperti itu akan ada operasi tangkap tangan," pungkasnya.
Komite etik tetap melakukan pengawasan dengan menempatkan satgas di Hotel-hotel tempat caketum, tim sukses, dan tempat peserta menginap. Sedangkan lainnya komite etik memantau pertemuan-pertemuan antara caketum dengan pemegang hak suara, serta timses dengan pemegang hak suara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Munaslub Golkar dilakukan oleh Faksi Kecil yang bermain di tikungan terakhir jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSehingga, Golkar meminta agar menunggu hasil resmi dari KPU.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menegaskan, tidak ada dorongan Munaslub oleh Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca Selengkapnya"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca SelengkapnyaMK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaMKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaGolkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaMoeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca Selengkapnya