Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komjen Syafruddin tegaskan DMI tak punya kewenangan melarang kampanye di masjid

Komjen Syafruddin tegaskan DMI tak punya kewenangan melarang kampanye di masjid Waketum Dewan Masjid Indonesia Komjen Pol Syafruddin. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Masjid dan sekolah merupakan tempat yang tak boleh digunakan untuk berkampanye. Menjelang Pemilu 2019, masjid rentan digunakan untuk kegiatan politik partai atau caleg tertentu.

Namun Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang mengurus tempat peribadatan umat Islam ini tak memiliki kewenangan melarang orang berkegiatan di masjid. Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DMI, Komjen Pol Syafruddin kepada wartawan di Kantor DMI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/8).

Syafruddin menolak memberi penegasan DMI melarang masjid dijadikan tempat berpolitik praktis. Dia mengatakan pihaknya hanya mengurus urusan orang beribadah, bukan kegiatan lainnya seperti agenda politik.

"Dewan Masjid yang mengurusi masjid tentu ya hanya mengurusi orang beribadah. Kalau masalah boleh dan tidak boleh, Anda pikirkan sendiri lah," jelasnya.

"Tapi kita tidak punya kewenangan untuk melarang-larang. Ingat itu. Melarang-larang, mengatur-atur, bukan kewenangan DMI," lanjutnya.

Kendati demikian pihaknya telah bekerja sama dengan MUI perihal ini. Syafruddin mengatakan perihal penggunaan masjid ini merupakan ranah MUI untuk menilai.

"Kalau rekan-rekan mau tanyakan itu, tanya ke MUI. Porsinya beliau ini. Kalau kami porsinya masjid, tempatnya. Tapi soal operasional, ketentuan, aturan dan sebagainya tanya ke MUI, tidak ke kita. Nanti kita melampaui kewenangan MUI. Kalau kerjasama yes," jelasnya.

Jika nanti ada laporan politisasi masjid, pihaknya akan mengkomunikasikan dengan terlapor maupun MUI.

"Nanti kita komunikasikan dengan baik. Kan semua bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Syafruddin mengatakan pihaknya hanya mengurusi masjid. Jumlah pengurus sangat terbatas dan tak bisa memonitor seluruh masjid yang ada di Indonesia.

"Yang bisa memonitor itu para takmir. Para marbot, para pengurus masjid itu sendiri," ujarnya.

Pemerintah juga tak melakukan kontrol terhadap masjid karena dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Karena itulah kontrol juga diserahkan kepada masyarakat.

"Betul-betul masjid itu tidak dikelola oleh siapapun. Hanya dikelola oleh masyarakat secara swadaya, dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan diurus oleh masyarakat sendiri secara swadaya," kata Syafruddin.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Tanggapi soal MK Ketok Kampanye di Lingkungan Pendidikan Termasuk Pesantren
Menag Yaqut Tanggapi soal MK Ketok Kampanye di Lingkungan Pendidikan Termasuk Pesantren

Hal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8).

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Begini Bunyi Aturannya
MK Kabulkan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Begini Bunyi Aturannya

Yang dimaksud dengan tempat Pendidikan adalah gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik

Kepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.

Baca Selengkapnya
KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu
KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu

KPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.

Baca Selengkapnya
MK: Kampanye Pilkada Boleh di Kampus Asal Dapat Izin dan Tak Bawa Atribut
MK: Kampanye Pilkada Boleh di Kampus Asal Dapat Izin dan Tak Bawa Atribut

Perkara ini dimohonkan oleh dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Wapres: Tak Bawa Atribut & Harus Datangi Capres
MK Kabulkan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Wapres: Tak Bawa Atribut & Harus Datangi Capres

Wapres menambahkan bahwa di lingkungan kampus rawan terjadinya polarisasi.

Baca Selengkapnya
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Bripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Selengkapnya
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.

Baca Selengkapnya
Relawan Prabowo: Presiden Jokowi Ikut Kampanye, Apa yang Perlu Dikhawatirkan?
Relawan Prabowo: Presiden Jokowi Ikut Kampanye, Apa yang Perlu Dikhawatirkan?

Meskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan

Baca Selengkapnya
PKS Sambut Baik Putusan MK Izinkan Kampus buat Kampanye: Agar Mahasiswa Matang Berpolitik
PKS Sambut Baik Putusan MK Izinkan Kampus buat Kampanye: Agar Mahasiswa Matang Berpolitik

Syaikhu tidak melihat sesuatu yang bahaya bila institusi pendidikan dipakai untuk kampanye. Justru, momen itu memperlihatkan kematangan para mahasiswa.

Baca Selengkapnya