Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Konflik PKS dan Fahri Hamzah akan diputuskan di rapim DPR besok

Konflik PKS dan Fahri Hamzah akan diputuskan di rapim DPR besok Fahri Hamzah dipecat PKS. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief mendatangi pimpinan DPR Ade Komarudin dan Fadli Zon. Kedatangannya terkait permohonan tidak memproses pemberhentian dan penggantian antarwaktu (PAW) serta penggantian sebagai pimpinan DPR atas nama Fahri Hamzah.

Menanggapi kedatangan tersebut, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat pimpinan terkait hal tersebut. Bahkan, permasalahan pemberhentian Fahri Hamzah tersebut akan menjadi bahan utama dalam rapat tersebut.

"‎Suratnya kami terima, besok kami akan rapim (rapat pimpinan) dan ini akan menjadi bahan utama. Hasilnya apa tergantung rapat besok," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Jakarta, Senin (11/4).

Sementara pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menambahkan, permasalahan pemberhentian Fahri Hamzah tersebut perlu mendapat perhatian. Pasalnya, hal ini terjadi di salah satu pimpinan DPR.

"Ini memang satu masalah yang perlu mendapat perhatian, tentu kita menjadikan masalah prioritas, karena salah satu pimpinan DPR. Kita akan putuskan dalam rapat sesuai dengan UU dan aturan, sejauh mana surat ini diproses, surat ini diproses atau menunggu proses hukum selesai. Mudah-mudahan besok," jelas dia.

Fadli menambahkan, bahwa pihaknya akan mempelajari surat dari tim kuasa Fahri Hamzah. Nantinya, akan disesuaikan dengan aturan hukum yang ada.

"Kita akan pelajari sesuai dengan aturan UUD yang berlaku dimana proses pemberhentian DPR dan bagaimana proses pemberhentian anggota partai politik dan anggota DPR. Kita akan sesuaikan ini dengan aturan hukum yang ada. Karena tim pengacara telah ada juga gugatan atau proses hukum di pengadilan Jakarta Selatan," ungkapnya.

Mengenai prosesnya sendiri, Fadli belum mengetahui secara pasti lantaran pihaknya harus mengkaji terlebih dahulu. Namun, dirinya mengatakan biasanya permasalah tersebut bersifat inkracht.

"Prosesnya berapa lama? Kita belum tahu, DPR akan kaji apakah ini bisa diproses terkait adanya gugatan. Biasanya dalam pokok perkara, selama belum ada putusan pengadilan bersifat inkracht, kita tentu bisa proses secara langsung. Ini sudah terjadi juga di beberapa anggota DPR yang lalu, menghadapi proses seperti ini," tambah dia.

"Masalahnya ini tidak bisa dipisahkan pimpinan dan anggota. Karena pokok materinya alih-alih hukum yang akan melihat gugat itu persoalan dari anggotanya, dan persoalan juga karena pemberhentian dari keanggotaan. Jadi bisa berarti juga sulit dipisahkan dari anggota partai politik dan anggota DPR atau pimpinan DPR. Jadi kita akan kaji lebih jauh," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru

omarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Diputuskan Mahkamah Partai, Puan Tegaskan Tia Rahmania Dipecat Bukan karena Kritik Nurul Ghufron
Diputuskan Mahkamah Partai, Puan Tegaskan Tia Rahmania Dipecat Bukan karena Kritik Nurul Ghufron

Puan mengatakan, surat keputusan pemecatan Tia dikeluarkan sebelum kritik tersebut dilayangkan kepada Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada

Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK

Menanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan

Baca Selengkapnya
Respons KPU Terkait Putusan DKPP soal Pemecatan Hasyim Asy'ari Karena Asusila
Respons KPU Terkait Putusan DKPP soal Pemecatan Hasyim Asy'ari Karena Asusila

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.

Baca Selengkapnya
Golkar Batal Dukung Ganjar, PDIP Singgung Politik Transaksional
Golkar Batal Dukung Ganjar, PDIP Singgung Politik Transaksional

PDIP menegaskan menghindari pola transaksional dan pembagian sumber daya ekonomi dalam membangun koalisi politik.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya