Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Konstitusi Masa Jabatan Presiden Bisa Diubah Karena Oposisi Lemah

Konstitusi Masa Jabatan Presiden Bisa Diubah Karena Oposisi Lemah Sidang paripurna ke-14 DPR. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Dewan Pakar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Prof. Nurliah Nurdin mengatakan, masa jabatan presiden bisa saja diperpanjang. Menurutnya, saat ini pemerintahan dalam kondisi mayoritas politik di eksekutif dan legislatifnya satu bendera. Dengan kata lain pihak oposisi lemah.

"Konstitusi hanya mengatakan dua periode, pertanyaannya bisakah diubah? Bisa. Karena currently kita dalam posisi pemerintahan yang unified government, di negara dengan sistem presidensil, unified government adalah satu pemerintahan dimana bendera eksekutif dan bendera legislatif itu sama, jadi majority sama," katanya dalam diskusi daring 'telaah kritis usul perpanjangan masa jabatan presiden', Rabu (9/3).

"Jadi pendukung di eksekutif sama benderanya dengan pendukungnya di legislatif, dengan kata lain oposisi lemah, maka bisa," sambung Nurliah.

Orang lain juga bertanya?

Dia mencontohkan lahirnya sejumlah undang-undang yang tidak banyak perdebatan dan diparipurnakan cukup cepat. Hal itu disebabkan karena oposisi yang lemah atau kalah mayoritas.

"Dan itu kita bisa buktikan di tahun 2020 lahir undang-undang yang sangat penting, Omnibus Law misalnya, Minerba atau IKN. Itu kan tidak banyak perdebatan, jadi oposisi tidak begitu banyak tampak membicarakan itu karena posisinya lemah," terangnya.

Lebih lanjut, Nurliah menolak penundaan pemilu untuk menambah masa kekuasaan Presiden. Menurutnya hal itu mencederai demokrasi.

"Karena menunda pemilu berarti memberikan kesempatan kepada para pejabat politik baik eksekutif dan legislatif di tingkat nasional maupun lokal untuk menambah durasi kekuasannya tanpa proses pemilu, kalau kita mengatakan diri kita demokrasi itu sudah mencederai demokrasi itu," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bicara Oposisi, Anies Jadikan Proyek IKN sebagai Contoh
Bicara Oposisi, Anies Jadikan Proyek IKN sebagai Contoh

Menurut Anies, Demokrasi yang baik adalah adanya oposisi yang sehat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jalan Panjang Berliku Pemakzulan Presiden, Ini Komposisi Parpol di DPR
VIDEO: Jalan Panjang Berliku Pemakzulan Presiden, Ini Komposisi Parpol di DPR

Di era reformasi, butuh proses panjang dan berliku untuk melengserkan Presiden dari tampuk kekuasaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bandingkan dengan Mega & SBY, Mahfud Gregetan Kritik Jokowi
VIDEO: Bandingkan dengan Mega & SBY, Mahfud Gregetan Kritik Jokowi "Bikin Aturan Semaunya!"

Di era presiden sebelumnya, tidak pernah ada presiden yang membuat aturan sesuai keinginannya

Baca Selengkapnya
Mahfud Nilai Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus: Setiap Pemilu Bagi-Bagi Jabatan
Mahfud Nilai Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus: Setiap Pemilu Bagi-Bagi Jabatan

Menurut Mahfud, Indonesia sudah terlalu banyak menteri di dalam suatu pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ingatkan Tak Ada Partai Politik yang 10 Tahun Lebih Berkuasa
Bahlil Ingatkan Tak Ada Partai Politik yang 10 Tahun Lebih Berkuasa

Dari pergantian pemimpin itu, partai pengusung yang berkuasa juga berganti.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Mahfud Sindir DPR Ada Undang-Undang Langsung Jadi Tanpa Kepekaan Etika!
VIDEO: Keras Mahfud Sindir DPR Ada Undang-Undang Langsung Jadi Tanpa Kepekaan Etika!

Menurut Mahfud, UU tersebut bisa saja memecah belah para Hakim MK saat ini.

Baca Selengkapnya
PDIP Jakarta Nilai Banyaknya Revisi UU Jadi Ciri Awal Pemerintahan Otoriter
PDIP Jakarta Nilai Banyaknya Revisi UU Jadi Ciri Awal Pemerintahan Otoriter

"Merubah banyak undang-undang sebelum berkuasa adalah ciri awal otoritarian di negara otoriter," kata Gilbert

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan

Hasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Indonesia Tak Baik-Baik Saja, Sistem Bernegara Sudah Jauh dari Pembukaan UUD 1945
Hakim MK Arief Hidayat: Indonesia Tak Baik-Baik Saja, Sistem Bernegara Sudah Jauh dari Pembukaan UUD 1945

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai, Indonesia tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.

Baca Selengkapnya
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada

"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sidang Mahkamah Rakyat, Penggugat Bivitri Tertawakan Banyak 'Simsalabim' UU Era Jokowi
VIDEO: Sidang Mahkamah Rakyat, Penggugat Bivitri Tertawakan Banyak 'Simsalabim' UU Era Jokowi

Penggugat Isu Legislasi Bivitri Susanti merinci adanya 'simsalabim' munculnya berbagai undang-undang seperti Minerba hingga IKN.

Baca Selengkapnya