Kontroversi HM Prasetyo jadi jaksa agung
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih HM Prasetyo sebagai hakim agung, menggantikan Basrief Arief yang sudah habis masa jabatannya. Pelantikan Prasetyo digelar di Istana Negara, Kamis (20/11).
Pelantikan Prasetyo sepertinya mendadak. Secara teknis, undangan ke para menteri lembaga pemerintahan terkait baru dikirim pukul 11.00 WIB. Alhasil, pelantikan yang sedianya dimulai pukul 14.00 WIB di hari yang sama, molor hingga sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah. Menurutnya, Keppres pengangkatan sudah dibuat sehari sebelum pelantikan.
-
Kenapa Jokowi menaikkan pangkat Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Bagaimana tanggapan Jokowi soal Kabinet Prabowo? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian. 'Kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih. Tanyakan pada presiden terpilih,' kata Jokowi kepada wartawan di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5).
-
Kenapa Presiden Jokowi hadir di pelantikan? Pelantikan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
-
Apa jabatan Prabowo saat ini? Prabowo sendiri saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Pertahanan ke-26 RI dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Kapan Prabowo mengumumkan cawapres? Hingga saat ini, tinggal Prabowo yang belum mengumumkan cawapresnya. Koalisi Indonesia Maju (KIM) menjadwalkan pertemuan antara ketua umum partai pada Jumat (20/10). Salah satu yang dibahas dalam pertemuan adalah pematangan calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.
"Ya enggak mendadak, kebijakan gitu mendadak," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11).
Hingga saat ini, Jokowi belum juga memberikan penjelasan alasannya mengangkat HM Prasetyo sebagai hakim agung. Banyak pihak mengkritik hal tersebut. Berikut kontroversi HM Prasetyo seperti dihimpun merdeka.com, Jumat (21/11) pagi:
Seorang politikus
Sebelum jadi politikus, HM Prasetyo pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Dia akhirnya memilih berkecimpung di dunia politik, dengan bergabung ke Partai NasDem.Di partai pimpinan Surya Paloh tersebut, Prasetyo berhasil melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR periode 2014-2019.Latar belakang seorang politikus, diragukan mempengaruhi integritas Prasetyo dalam memimpin Korps Adhyaksa.Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub meragukan integritas HM Prasetyo jadi Jaksa Agung. Menurut dia, penegakan hukum tidak akan berjalan baik jika Jaksa Agung dari kalangan politisi."Saya katakan kemarin politisi jadi Jaksa Agung tidak pernah Indonesia akan jadi baik. Jaksa Agung yang betul netral bukan dari politisi," ujar Muslim di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11).Terpisah, Prasetyo menjamin dirinya akan independen menangani kasus di Kejaksaan Agung."Dijamin integritas dan independensi," ujarnya.
Dituding titipan Surya Paloh
Keputusan Presiden Jokowi menunjuk Prasetyo sebagai hakim agung, ditengarai atas permintaan Surya Paloh. Indonesia Police Watch (IPW) menantang Prasetyo untuk berani membongkar kasus-kasus besar, salah satunya penyalahgunaan kredit Bank Mandiri senilai Rp 160 miliar, yang menyeret diduga Surya Paloh."Salah satu ujian bagi Prasetyo adalah apakah ia berani menuntaskan kasus Bank Mandiri yang mengucurkan kredit ke PT Citra Graha Nusantara senilai Rp 160 miliar. Kita tunggu," kata Presidium IPW Neta S Pane saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (20/11) malam.Dalam kasus tersebut Surya Paloh pernah diperiksa penyidik Kejagung terkait adanya informasi Metro TV (PT Media Televisi Indonesia) menerima kredit PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp 160 miliar. Menurut Neta, jika Jaksa Agung baru itu tidak berani menuntaskan kasus itu, maka akan berdampak kepada penilaian masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Agung."Nantinya Kejaksaan Agung akan kehilangan wibawa," kata dia.Namun IPW meragukan hal itu, termasuk membongkar kasus korupsi besar dan membawa para mafia ke pengadilan serta membuat strategi pembangunan sistem hukum dengan polri."Meski berharap banyak, IPW juga ragu Prasetyo bisa melakukan revolusi mental di kejaksaan," pungkasnya.
Karir tak moncer
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan penunjukan mantan jaksa agung muda tindak pidana umum yang kini jadi Politikus NasDem HM Prasetyo jadi Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi. Menurut dia, belum ada prestasi Prasetyo di Kejaksaan."Lihat saja, konteks penegakan hukum diangkatnya Prasetyo di Kejaksaan tidak berprestasi. Pencari keadilan jangan berharap ada terobosan di institusi itu. Apa prestasinya di Kejaksaan Agung?" kata Desmond.
Rangkap jabatan
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengaku belum menerima surat pengunduran diri anggota DPR dari Partai NasDem HM Prasetyo. Padahal Prasetyo hari ini (Kamis 20/11), dilantik jadi Jaksa Agung."Belum terima surat pengunduran diri," ujar Win saat dihubungi, Kamis (20/11).Seharusnya berdasarkan aturan, Prasetyo tak bisa dilantik jika belum mengundurkan diri dari anggota DPR periode 2014-2019. Sebab, Jaksa Agung tidak boleh rangkap jabatan.Terpisah, Prasetyo mengaku sudah diberhentikan oleh NasDem sebelum dirinya dilantik jadi jaksa agung."Partai kan, saya sudah diberhentikan dari partai tentu konsekuensinya saya tidak lagi duduk di sana. Nanti ada PAW yang memproses partai. Saya mundur jam 11.00 WIB tadi. Itu suatu wujud bahwa partaipun pegang komitmen," katanya di Istana.Terpisah, Prasetyo membantah tudingan bahwa dirinya titipan Surya Paloh. "Orang boleh saja menduga, tetapi rasanya kan semua tahu siapa Surya Paloh. Track recordnya seperti apa, beliau tidak mungkin sembarangan. Saya sudah diberhentikan dari partai. Ketika bangsa memanggil maka semua kepentingan lain, pribadi kelompok dan golongan," katanya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi tidak mau banyak berkomentar terkait putusan MA tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kenaikan gaji para hakim saat ini masih dikaji dan dihitung kementerian terkait.
Baca SelengkapnyaKalau pertemuan itu dilaksanakan antar institusi. Misalnya kemarin Mbak Puan selaku ketua DPR bertemu degan Bapak Jokowi sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat mengungkap alasan tidak mau memanggil Presiden Jokowi falam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Ketum Golkar Airlangga Hartarto menyebut, Jokowi bakal punya peran di pemerintahan berikutnya
Baca SelengkapnyaSekretaris Kabinet Pramono Anung belum mengajukan cuti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah terdaftar resmi mengikuti Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaHasto meyakini jika Presiden Jokowi merupakan sosok yang memahami falsafah bangsa.
Baca SelengkapnyaJokowi memanggil kepala kedua lembaga, Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan polemik tersebut
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi belum meneken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut, soal wacana Jokowi menjadi penasihat belum pernah dibahas
Baca Selengkapnya