KPAI Sebut Jumlah Laporan Pelibatan Anak di Pemilu 2019 Menurun
Merdeka.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, dalam Pemilu 2019 kali ini ada penurunan jumlah laporan terkait pelibatan anak dalam kampanye. KPAI telah menerima berbagai macam laporan pelibatan anak dalam kegiatan politik.
"Misalnya masalah anak-anak diduga dilibatkan untuk memilih calon tertentu," kata Susanto di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (17/3).
Selain itu kata dia, ada beberapa laporan lainnya seperti anak-anak yang dilibatkannya dalam proses penyebaran material kampanye. Kendati begitu, Susanto tidak menyebutkan secara detail jumlah penurunan itu.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengimbau agar para peserta Pemilu tidak mengeksploitasi dan memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan politiknya.
"Pelibatan anak dalam kampanye tidak boleh, kita stop. Kita ingatkan selalu mereka bahwa Bawaslu juga sering memberikan teguran kalau sampai pelibatan anak terjadi," ucapnya.
Arief juga menyebutkan beberapa contoh pelibatan anak dalam kegiatan politik, di antaranya yakni ikut serta dalam menyerukan pilihan peserta Pemilu.
"Ikut-ikutan memenangkan peserta Pemilu, dihadirkan dalam kegiatan kampanye. Tetapi sosialisasi, pendidikan politik, pendidikan pemilih itu penting untuk mereka yang dilarang adalah melibatkan mereka dalam kampanye bukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politiknya, kampanyenya yang dilarang itu," jelas Arief.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPAI mencatat terdapat 15 pelanggaran hak anak pada pemilu-pemilu sebelum 2024.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA sudah melakukan koordinasi dan pemantauan penanganan peserta unjuk rasa berusia anak di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAda indikasi mobilisasi anak-anak sekolah ini dilakukan pada sore hari di batas waktu pelarangan demo dengan pola yang mirip.
Baca SelengkapnyaKPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring
Baca SelengkapnyaPerolehan suara partai pimpinan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu menuai tanda tanya besar dari banyak pihak
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaSecara aturan anak-anak tidak dibolehkan ikut debat Pilkada Jakarta. Alasannya, anak-anak termasuk dalam kategori bukan pemilih dalam tahapan kampanye.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaKPAI sentil tim kampanye Capres yang melibatkan anak dalam kegiatan politik
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaNahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca Selengkapnya