KPI imbau TV siarkan quick count paling cepat pukul 13.00 WIB
Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyerukan pada lembaga penyiaran untuk menyiarkan hasil hitung cepat (quick count) Pemilihan Umum paling cepat pukul 13.00 WIB. Meskipun Mahkamah konstitusi sudah membatalkan pasal 247 Undang-undang pemilu yang menyatakan bahwa pengumuman prakiraan hasil perhitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (8/4).
Dia menambahkan, hasil koordinasi dari Gugus Tugas Penyiaran Pemilu yang terdiri atas KPI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Informasi Pusat (KIP), menyepakati bahwa siaran hitung cepat hanya boleh dilakukan paling cepat pukul 13.00 WIB. Hal ini untuk memastikan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil selama pemungutan suara dapat tertunaikan dengan baik.
-
Informasi apa yang disebarluaskan? Diseminasi adalah proses penyebaran informasi, temuan, atau inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola agar dapat dimanfaatkan oleh kelompok target atau individu.
-
Kenapa informasi fakta dan opini penting? Agar tidak salah menerima atau menyampaikan sebuah informasi, hendaknya Anda bisa memilah apa saja yang harus dipercaya sepenuhnya dan perlu disaring.
-
Kenapa penting data pemilih akurat? Dengan memutakhirkan data pemilih, Pantarlih membantu mencegah berbagai masalah yang dapat timbul, seperti pemilih ganda, pemilih fiktif, atau pemilih yang tidak memenuhi syarat.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Kenapa Komisi XI minta BPS fokus pada data Pemilu? Berbagai survei tadi saya rasa sudah menjadi agenda rutin BPS, khususnya survei wisatawan, e-commerce, dan statistik metropolitan. Jika tetap diusulkan, saya ingin mengetahui seberapapenting urgensi dari survei tersebut. Mengapa tidak BPS melakukan pendataan terkait statistik pemilu, yang saya kira penting untuk membantu kita dalam mengevaluasi pelaksanaan pemilu nanti,' ucap Puteri.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
Idy menjelaskan, dengan ada kesepakatan ini berarti meskipun pada pukul 11.00 WIB hasil hitung cepat dari TPS di Indonesia Timur sudah dapat diketahui, lembaga penyiaran harus menunggu hingga TPS di daerah Indonesia Barat ditutup yakni pukul 13.00 WIB untuk dapat menyiarkan hasil hitung cepat.
KPI juga meminta dalam siaran hitung cepat, lembaga penyiaran menyampaikan informasi yang lengkap dan akurat terkait sumber dana dan metodologi yang digunakan. Serta menyatakan bahwa hasil hitung cepat ini bukanlah hasil resmi dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
"Sekalipun semua lembaga survei menyatakan hasil yang presisi dengan hasil akhir KPU, tetap harus dijelaskan bahwa hitung cepat itu bukan merupakan hasil resmi dan final. Sedangkan hasil resminya masih menunggu pengumuman dari KPU," tegas Idy.
Idy juga mengingatkan, bahwa dalam menyiarkan hitung cepat ini lembaga penyiaran wajib menggandeng lembaga survei yang secara resmi sudah terdaftar di KPU. Sampai saat ini, tercatat sudah ada 56 lembaga survei yang tercatat di KPU.
KPI berharap, lembaga penyiaran menaati seruan yang sudah disepakati oleh Gugus Tugas Penyiaran Pemilu. "Bagaimanapun, pemilihan umum adalah momen pesta demokrasi terbesar dan sarana masyarakat menyalurkan hak politiknya. Karenanya lembaga penyiaran harus menghormati prinsip-prinsip demokrasi ini. Sehingga pemungutan suara yang dilakukan oleh warga dapat dilakukan tanpa ada pengaruh dari pihak manapun yang disiarkan lewat lembaga penyiaran," ujar Idy.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
merdeka.com bakal menampilkan quick count Pilpres 2023 pada pukul 15.00 WIB
Baca SelengkapnyaPada Pemilu 2024, quick count dilakukan dengan mengambil sebagian kecil sampel suara
Baca SelengkapnyaHasil dari quick count Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 dua jam setelah selesai pencoblosan
Baca SelengkapnyaPantau Update Hasil Quick Count Pilpres 2024 dari 6 Lembaga di merdeka.com
Baca SelengkapnyaBiasanya akan hadir metode Quick Count untuk memberikan gambaran sementara hasil dari proses perhitungan suara
Baca SelengkapnyaAda lima ayat dalam UU Pemilu yang mengatur quick count
Baca SelengkapnyaHasil dari hitung cepat atau quick count sebagai gambaran yang tidak terlalu jauh mengenai hasil pemilu kali ini.
Baca SelengkapnyaQuick count adalah metode perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei atau lembaga riset untuk memprediksi hasil pemilu berdasarkan sebagian data suara
Baca SelengkapnyaMetode quick count dilakukan dengan cara mengumpulkan data dari TPS secara acak, dan menganalisisnya untuk memperkirakan hasil akhir.
Baca SelengkapnyaMetode ini menggunakan sampel suara yang diambil dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk kemudian dihitung secara cepat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, beredar surat Kemenag ke Kominfo dengan nomor B6/DJ.V/BA.03/ 09/2024 tertanggal 1 September 2024 ditandatangani Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin
Baca SelengkapnyaATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja
Baca Selengkapnya