Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK dorong pemerintah naikkan dana partai politik sebesar 50 persen

KPK dorong pemerintah naikkan dana partai politik sebesar 50 persen Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dalam rapat, KPK memaparkan hasil kinerja yang dilakukan selama tahun 2016 mulai dari penindakan korupsi, pencegahan, hingga koordinasi dan supervisi dengan institusi penegakan hukum lainnya.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian terkait sistem-sistem politik Indonesia sejak 2012. Hasil kajian ini, KPK mengusulkan agar pemerintah meningkatkan dana partai politik.

"Dalam rangka untuk mengefektifkan parpol dan menegaskan kehadiran di tengah masyarakat ditetapkan prinsip matching cost. Jadi negara dan parpol harus matching dengan apa yang diberikan oleh negara," ujar Laode M Syarif, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

Orang lain juga bertanya?

Tujuan dari usulan kenaikan dana partai ini adalah meningkatkan efektivitas partai dalam memberikan pendidikan politik serta dalam mengakomodir aspirasi masyarakat.

"Dalam rangka untuk mengefektifkan parpol dan menegaskan kehadiran di tengah masyarakat ditetapkan prinsip matching cost. Jadi negara dan parpol harus matching dengan apa yang diberikan oleh negara," ujarnya.

Peningkatan bantuan dana partai ini diberikan dengan memperhatikan sejumlah aspek. Salah satunya kemampuan keuangan negara, kondisi geografis dan demografis, dan kematangan demokrasi.

Pihaknya mengusulkan kenaikan dana parpol sebesar 50 persen yang dilakukan secara bertahap selama 10 tahun ke depan. Dari sisi parpol, usulan bantuan dana kepada parpol berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan partai.

"Porsi idealnya diusulkan sebesar 50 persen dari kebutuhan parpol berdasarkan baseline tahun 2016. Dengan kenaikan bertahap selama 10 tahun secara proporsional berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan parpol khususnya dalam tiga hal tadi, rekrutmen, pengkaderan dan etik," terangnya.

Adapun alokasi anggaran, KPK mengusulkan bantuan keuangan untuk partai politik itu dibagi, di antaranya 25 persen untuk administrasi kesekretariatan dan 75 persen untuk pendidikan politik dan kaderisasi, pembenahan tata kelola partai.

"Alokasi bantuan keuangan sebesar‎ 25 persen untuk administrasi kesekretariatan, ini fix cost. Dan sebesar 75 persen dengan prioritas untuk pendidikan politik dan kaderisasi, pembenahan tata kelola parpol," jelas dia.

Tak hanya bantuan dana, KPK juga mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan berbentuk natura (in-kind) berupa air time di setiap stasiun televisi kepada setiap Parpol untuk mensosialisasikan program-programnya pada masa kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik.

Dengan usulan dua bantuan ini, kata dia, partai diharapkan melaksanakan program rekrutmen yang baik, melaksanakan kode etik politisi, serta memperbaiki tata kelola keuangan partai agar lebih transparan.

"Peningkatan bantuan keuangan tersebut diprioritaskan untuk menyusun dan melaksanakan program rekrutmen dan kaderisasi yang baik, penyusunan dan pelaksanaan kode etik politisi, pelaksanaan pendidikan politik pada masyarakat, pembenahan kelembagaan serta tata kelola keuangan agar parpol menjadi transparan," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara

DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.

Baca Selengkapnya
Perbaiki IPK Indonesia, Tom Lembong Sebut AMIN Bakal Kembalikan Independen KPK
Perbaiki IPK Indonesia, Tom Lembong Sebut AMIN Bakal Kembalikan Independen KPK

“Sehingga kita kembali ke Undang- undang 2002. Dengan konsekuensinya KPK kembali ke lembaga independen," kata Tom Lembong

Baca Selengkapnya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025

Dia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.

Baca Selengkapnya
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Catatan Mantan Ketua KPK ke Pemerintah
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Catatan Mantan Ketua KPK ke Pemerintah

Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia terus merosot.

Baca Selengkapnya
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu

Laporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar

artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: PKB Menang, Dana Desa jadi Rp 5 Miliar
Cak Imin: PKB Menang, Dana Desa jadi Rp 5 Miliar

Cak Imin menegaskan keinginan PKB tetap tidak berubah, yaitu memperjuangkan kenaikan dana desa menjadi Rp5 miliar per desa.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp201,9 Miliar Tahun 2025, Berikut Rinciannya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp201,9 Miliar Tahun 2025, Berikut Rinciannya

Usulan tambahan anggaran itu diajukan setelah pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta

Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya