KPK dorong pemerintah naikkan dana partai politik sebesar 50 persen
Merdeka.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dalam rapat, KPK memaparkan hasil kinerja yang dilakukan selama tahun 2016 mulai dari penindakan korupsi, pencegahan, hingga koordinasi dan supervisi dengan institusi penegakan hukum lainnya.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian terkait sistem-sistem politik Indonesia sejak 2012. Hasil kajian ini, KPK mengusulkan agar pemerintah meningkatkan dana partai politik.
"Dalam rangka untuk mengefektifkan parpol dan menegaskan kehadiran di tengah masyarakat ditetapkan prinsip matching cost. Jadi negara dan parpol harus matching dengan apa yang diberikan oleh negara," ujar Laode M Syarif, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi:Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap.Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan.Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa tugas utama PPK dalam pemilu? Tugas PPK dalam pemilu adalah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022. Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu, PPK bertugas untuk melakukan penerimaan daftar pemilih, melakukan rekapitulasi penghitungan suara, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu, dan juga melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu kepada masyarakat di kecamatan.
Tujuan dari usulan kenaikan dana partai ini adalah meningkatkan efektivitas partai dalam memberikan pendidikan politik serta dalam mengakomodir aspirasi masyarakat.
"Dalam rangka untuk mengefektifkan parpol dan menegaskan kehadiran di tengah masyarakat ditetapkan prinsip matching cost. Jadi negara dan parpol harus matching dengan apa yang diberikan oleh negara," ujarnya.
Peningkatan bantuan dana partai ini diberikan dengan memperhatikan sejumlah aspek. Salah satunya kemampuan keuangan negara, kondisi geografis dan demografis, dan kematangan demokrasi.
Pihaknya mengusulkan kenaikan dana parpol sebesar 50 persen yang dilakukan secara bertahap selama 10 tahun ke depan. Dari sisi parpol, usulan bantuan dana kepada parpol berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan partai.
"Porsi idealnya diusulkan sebesar 50 persen dari kebutuhan parpol berdasarkan baseline tahun 2016. Dengan kenaikan bertahap selama 10 tahun secara proporsional berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan parpol khususnya dalam tiga hal tadi, rekrutmen, pengkaderan dan etik," terangnya.
Adapun alokasi anggaran, KPK mengusulkan bantuan keuangan untuk partai politik itu dibagi, di antaranya 25 persen untuk administrasi kesekretariatan dan 75 persen untuk pendidikan politik dan kaderisasi, pembenahan tata kelola partai.
"Alokasi bantuan keuangan sebesar 25 persen untuk administrasi kesekretariatan, ini fix cost. Dan sebesar 75 persen dengan prioritas untuk pendidikan politik dan kaderisasi, pembenahan tata kelola parpol," jelas dia.
Tak hanya bantuan dana, KPK juga mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan berbentuk natura (in-kind) berupa air time di setiap stasiun televisi kepada setiap Parpol untuk mensosialisasikan program-programnya pada masa kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik.
Dengan usulan dua bantuan ini, kata dia, partai diharapkan melaksanakan program rekrutmen yang baik, melaksanakan kode etik politisi, serta memperbaiki tata kelola keuangan partai agar lebih transparan.
"Peningkatan bantuan keuangan tersebut diprioritaskan untuk menyusun dan melaksanakan program rekrutmen dan kaderisasi yang baik, penyusunan dan pelaksanaan kode etik politisi, pelaksanaan pendidikan politik pada masyarakat, pembenahan kelembagaan serta tata kelola keuangan agar parpol menjadi transparan," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca Selengkapnya“Sehingga kita kembali ke Undang- undang 2002. Dengan konsekuensinya KPK kembali ke lembaga independen," kata Tom Lembong
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Baca SelengkapnyaIndeks Persepsi Korupsi di Indonesia terus merosot.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan keinginan PKB tetap tidak berubah, yaitu memperjuangkan kenaikan dana desa menjadi Rp5 miliar per desa.
Baca SelengkapnyaUsulan tambahan anggaran itu diajukan setelah pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.
Baca SelengkapnyaSetelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaAwiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.
Baca Selengkapnya