KPK geledah ruang anggota DPR, Fahri Hamzah tak perlu marah
Merdeka.com - Adu mulut antara Wakil ketua DPR Fahri Hamzah dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan 3 ruang anggota DPR pekan lalu mengundang komentar sejumlah anggota DPR.
Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menilai seharusnya Fahri Hamzah tak perlu marah dan mengamuk karena penyidik KPK menyertakan anggota Brimob bersenjata api saat penggeledahan.
Menurutnya, jika Fahri mengklaim penggeledehan tersebut tak sesuai prosedur, seharusnya Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja KPK yang lebih pantas marah. "Daripada beradu mulut di depan publik, itu tidak baik," kata Dadang saat dihubungi merdeka.com, Senin (18/1).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Dalam pandangannya, jika penggeledahan itu tak sesuai prosedur, komisi III berhak memanggil lembaga antirasuah. "Kalau ada prosedur yang dilanggar oleh KPK, biarlah Komisi III memanggilnya untuk diminta pertanggungjawaban," katanya.
Seperti diketahui, akhir pekan lalu Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengamuk. Dia marah-marah kepada penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di lantai 6 Gedung Nusantara I, tepatnya di ruang kerja anggota DPR Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu yang terjerat kasus dugaan suap terkait pembahasan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PERA) tahun 2016.
Rupanya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini naik pitam melihat penyidik KPK membawa serta beberapa anggota Brimob lengkap dengan senjata api laras panjang.
"Jangan geledah bawa-bawa senjata," semprot Fahri kepada penyidik KPK saat mendatangi ruang penggeledahan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/1).
Saking marahnya, Fahri berani bertanggung jawab atas larangannya itu kepada Kapolri langsung. "Tidak boleh bawa senjata ke sini (DPR). Nanti saya bilang Kapolri, saya yang tanggung jawab," ujarnya membentak.
Pantauan merdeka.com, usai dibentak Fahri, penyidik KPK kaget dan langsung menghentikan kegiatannya dan terlihat menggunakan telepon selulernya untuk menghubungi seseorang.
Usai membentak penyidik KPK, Fahri pun keluar dari ruangan. Namun, di dekat pintu keluar dia kembali naik pitam begitu melihat barisan anggota Brimob lengkap dengan senjata laras panjang.
"Saya minta tidak ada senjata di Gedung Parlemen ya. Itu sudah sesuai prosedurnya," semprot Fahri kepada para anggota Brimob. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaTindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaMenurut Ali, masalah ruangan itu hanya hal teknis..
Baca Selengkapnya