Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Kekayaan calon tak berkorelasi dengan kemenangan di pilkada

KPK: Kekayaan calon tak berkorelasi dengan kemenangan di pilkada Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merilis hasil riset tentang pendanaan kampanye. Salah satu hasilnya adalah: tidak ada korelasi antara harta kekayaan calon kepala daerah dan kemenangannya di pemilihan umum.

"Pasangan calon yang kaya ternyata tidak berkorelasi dengan kemenangannya. Sebenarnya yang kami cari apakah biaya kampanye yang besar berkorelasi dengan kemenangan, tapi datanya tidak tersedia," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/6).

Dalam risetnya, KPK juga tidak menemukan adanya peningkatan dalam dana hibah, bantuan sosial, atau pengadaan barang dan jasa untuk calon petahana pada T-1 (setahun sebelum pemilihan) dan T+0 (tahun pemilihan).

"Selama ini kita beranggapan kalau petahana akan meningkatkan APBD sehingga saat pencalonan, dia dapat dana. Ternyata datanya bilang tidak ada. Dan kelihatannya bukan pakai dana hibah dan bansos lagi, tapi dana program. Jadi, di dana program sudah ada pembayaran atau kompensasi pendukung-pendukungnya," kata Pahala.

Dia mengatakan perbedaan anggaran yang signifikan pada pemerintahan petahana kecenderungannya justru terjadi pada tahun pertama hingga tahun kelima setelah pemilihan umum. KPK merekomendasi kepada auditor untuk melakukan pemeriksaan khusus pada T+1 atau setahun setelah pemilihan umum.

Selain itu, KPK juga memandang pengaturan dana kampanye melalui data laporan penerimaan dan pengeluaran kurang efektif karena batas maksimal dananya sering dilewati, laporannya tidak disampaikan, atau laporan yang disampaikan tidak akurat.

"Ada biaya lain yang nilainya signifikan besar tapi tidak dicantumkan, antara lain biaya mahar sebelum kampanye dan biaya saksi di TPS," kata Pahala.

Biaya mahar termasuk salah satu dana terbesar dengan nilai yang berbeda antara pasangan calon yang dipinang dan meminang partai.

KPK merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk memperluas definisi biaya kampanye bukan hanya selama kampanye, tetapi sebelum kampanye agar mencakup pula dana mahar dan sesudah kampanye untuk meliputi biaya saksi dan sengketa.

Komisioner KPU, Ida Budhiati, mengatakan Undang-Undang sekarang dan revisinya belum mengatur pembatasan dana kampanye yang bersumber dari calon maupun partai politik.

"Karena esensi pilkada demokratis harus membuka ruang partisipasi masyarakat, jadi idealnya dana yang dikeluarkan oleh calon dari parpol tidak boleh lebih besar dari sumbangan perorangan dan badan usaha swasta guna menggambarkan legitimasi politik dari pasangan calon yang berkontestasi," kata dia.

Dalam rancangan peraturan KPU yang sedang disusun sesuai revisi UU Pilkada, Ida mengatakan KPU akan membatasi sumber dana kampanye dari calon maupun partai politik.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar
PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar

Ditemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.

Baca Selengkapnya
Hasto Bongkar Ada Upaya Usung Calon Tunggal yang Kaya Raya dari Tambang di Pilkada 2024
Hasto Bongkar Ada Upaya Usung Calon Tunggal yang Kaya Raya dari Tambang di Pilkada 2024

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mendengar kabar upaya mengusung calon tunggal yang kaya raya dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap MK soal Bansos Jokowi Tidak Termasuk Kecurangan Pemilu
Penjelasan Lengkap MK soal Bansos Jokowi Tidak Termasuk Kecurangan Pemilu

Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon."

Baca Selengkapnya
MK Tidak Temukan Bukti Bansos yang Dibagikan Jokowi Untungkan Prabowo-Gibran
MK Tidak Temukan Bukti Bansos yang Dibagikan Jokowi Untungkan Prabowo-Gibran

Hal ini berdasarkan keterangan dari para menteri yang sudah dipanggil oleh MK.

Baca Selengkapnya
Ini Dampak Buruk yang Terjadi Jika Kepala Daerah Dipilih DPRD
Ini Dampak Buruk yang Terjadi Jika Kepala Daerah Dipilih DPRD

Tingginya biaya politik menjadi dalih pejabat partai politik hingga eksekutif, untuk melanggengkan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Baca Selengkapnya
Hasto Bongkar Ada Upaya Usung Calon Tunggal yang Kaya Raya dari Tambang di Pilkada 2024
Hasto Bongkar Ada Upaya Usung Calon Tunggal yang Kaya Raya dari Tambang di Pilkada 2024

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mendengar kabar upaya mengusung calon tunggal yang kaya raya dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Cak Imin Ungkap Ada Partai Subsidi Rp20 M buat Kader Maju Caleg: Ketumnya Sahabat Saya
Blak-blakan Cak Imin Ungkap Ada Partai Subsidi Rp20 M buat Kader Maju Caleg: Ketumnya Sahabat Saya

Pria yang juga Ketum PKB menegaskan tradisi di internal partainya itu yang harus dipertahankan sebab tantangan politik di era terkini sudah tidak lagi mudah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arsul Sani Sebut Mahkamah Konstitusi Tak Yakin Ada Keterkaitan Bansos dengan Pemilihan Presiden
VIDEO: Arsul Sani Sebut Mahkamah Konstitusi Tak Yakin Ada Keterkaitan Bansos dengan Pemilihan Presiden

Menurut Arsul Sani, pemohon tidak dapat membuktikan atau meyakinkan MK, terkait pemberian bansos oleh Presiden.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).

Baca Selengkapnya