Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'KPK tak berhak tolak pembahasan RUU KUHP & KUHAP'

'KPK tak berhak tolak pembahasan RUU KUHP & KUHAP' Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pembahasan RUU KUHP dan RUU KUHAP yang sedang digodok oleh pemerintah dan DPR ditangguhkan. Atas permintaan ini, KPK pun diminta tahu diri karena tidak berhak menolak pembahasan tersebut.

Anggota tim penyusun RUU KUHP Prof Muladi mengatakan, KPK bukan pada posisinya untuk meminta penangguhan pembahasan RUU KUHAP dan KUHP yang sedang dibahas. Jika ingin dilibatkan, kata dia, bisa saja KPK dilibatkan namun tidak dalam posisi menolak.

"Sebaiknya KPK harus tahu diri di mana kedudukannya dalam struktur kenegaraan. Jadi kalau mau dilibatkan, silakan saja," ujar Muladi di Jakarta, Kamis (20/2).

Orang lain juga bertanya?

Dia pun meminta agar KPK menjaga wibawa dan menghormati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, SBY melalui Menteri Hukum dan HAM sebagai inisiasi revisi tersebut.

"Dia harus hormati wibawa seorang presiden, karena barang itu dibawa ke sini ya oleh presiden, dan disetujui DPR sebagai program legislasi. Jadi kalau dia mau beri masukan silakan, kalau mau bicara dengan tim, enggak apa-apa," tegas Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar ini.

Terkait protes KPK yang selama pembahasan tidak dilibatkan, menurut Muladi, pembahasan KUHP dan KUHAP sudah dibahas sejak lama oleh para ahli. Sementara KPK baru muncul baru-baru ini.

"KPK kan baru muncul, pembahasan soal KUHP-KUHAP ini kan sudah disiapkan

30 tahun. Dia kan lembaga baru. Kita terbuka dalam seminar-seminar pun ini masih dibahas," tegas dia.

Muladi pun meminta agar KPK mengirim surat resmi jika ingin dilibatkan. Tapi, bukan dalam kapasitas menolak RUU ini dibahas.

"Kirim surat resmi. jangan hasil dari guru besar ini dianggap sesuatu yang mubazir, kan harus hormati lembaga-lembaga yang menyusun ini. Dan itu semua kalangan akademis, internasional sudah bicarakan masalah ini," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Revisi PKPU Jika Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK
KPU Bakal Revisi PKPU Jika Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK

Sebagai ketua KPU, pada Senin (9/10) kemarin dirinya sudah menandatangani PKPU tentang pendaftaran calon presiden-cawapres.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Cerita Megawati Soal Pembentukan KPK: Kalau Enggak Teken Dibilang Presiden Tidak Antikorupsi
Cerita Megawati Soal Pembentukan KPK: Kalau Enggak Teken Dibilang Presiden Tidak Antikorupsi

Megawati akhirnya bersedia teken UU KPK berdasarkan masukan dari Sekneg kala itu

Baca Selengkapnya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan

Baca Selengkapnya
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR

Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'

Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya