KPK Usulkan 10 Isu Pemberantasan Korupsi Untuk Debat Pilpres
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini belum memutuskan siapa yang akan menjadi perwakilan saat debat Pilpres 2019 tahap pertama. Kendati begitu, KPK memberikan 10 point yang dinilai perlu dibahas dua pasangan capres-cawapres dalam debat terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, poin pertama yang perlu dibahas yaitu, memperkuat landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan UU Tipikor. KPK menilai hal tersebut perlu dilakukan sesuai standar internasional sebagaimana UNCAC yang telah kita sahkan melalui UU No. 7 tahun 2006.
"Kedua, strategi pemberantasan korupsi dan fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum, termasuk perhatian terhadap reformasi secara serius terhadap instansi penegak hukum," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (3/1).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
Poin ketiga yaitu soal maraknya korupsi perizinan, khususnya perizinan sumber daya alam. Keempat, lanjut Febri, terkait bagaimana strategi untuk melakukan penyelamatan pendapatan negara, dari perpajakan-bea cukai, royalti tambang, hutan, kebun, perikanan.
"Kelima, fenomena korupsi pada pengadaan infrastruktur besar dan pengadaan barang-jasa pemerintah. Keenam, korupsi yang berhubungan dengan subsidi dan bantuan sosial, korupsi untuk pengisian jabatan promosi-mutasi di Kementerian Lembaga dan Pemda," jelasnya.
Selain itu, KPK menilai, perbaikan sistem penggajian yang rasional dan tunggal untuk seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri (one salary sistem) juga perlu dibahas dalam debat Pilpres pertama. Kedelapan, pengaturan tentang pembatasan transaksi tunai.
"Kesembilan, dukungan secara institusional terhadap KPK untuk memperkuat kantor regional KPK. Kesepuluh, rasionalisasi Kelembagaan Pemerintah yang tumpang tindih," ujar Febri.
Menurutnya, hadir atau tidaknya pimpinan KPK sebagai panelis bukan masalah utama dalam debat capres-cawapres. Sebab, jika usulan tersebut telah disepakati, substansi dalam debat terkait pemberantasan korupsi bisa dicapai.
"Jika 10 poin tersebut dibahas dan menjadi konsern bersama para pimpinan bangsa ini, tentu saja hadir atau tidak hadirnya KPK dalam debat kandidat tersebut tidak akan mengurangi substansi yang ingin dicapai," pungkasnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat Pilpres tahap pertama pada Kamis, 17 Januari 2019 mendatang. Ira Koesno dan Imam Priyono terpilih sebagai moderator tahap pertama debat Pilpres.
Sementara untuk tema, debat pertama tentang Hukum, HAM, Korupsi, Terorisme, debat kedua tentang Energi dan Pangan, SDA dan lingkungan hidup, infrastruktur, debat ketiga tentang Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan. KPU juga sudah menentukan tim panelis untuk membuat soal pada debat tersebut.
Mereka adalah Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unpad Prof. Bagir Manan, dan Ketua Komnas HAM 2017-2020 Ahmad Taufan Damanik.
Selain itu, Ahli hukum tata negara perempuan Bivitri Susanti, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto, Pakar Hukum Tata Negara Indonesia Margarito Kamis dan satu orang pimpinan KPK.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo bertekad, ingin memberantas korupsi di Indonesia dan meningkatkan hilirisasi yang sudah digagas Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaTKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca SelengkapnyaMenurut data ICW, kata Ganjar, kerugian negara akibat korupsi mencapai puluhan triliun.
Baca SelengkapnyaCalon presiden Anies Baswedan menyampaikan empat poin penting dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaFormat PAKU Integritas tidak seperti forum debat ala KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Baca SelengkapnyaSoal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKomitmen capres Prabowo memberantas korupsi di Indonesia jika terpilih
Baca Selengkapnya