KPU: 9 Desember libur nasional agar partisipasi pemilih maksimal
Merdeka.com - Pilkada serentak dipastikan bakal digelar pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2015. Pada tanggal tersebut, pemerintah menetapkan sebagai hari libur nasional.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, penetapan tanggal 9 Desember sebagai hari libur nasional bukan tanpa sebab. Kata dia, diharapkan jumlah partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada serentak dapat optimal.
"Presiden setuju bahwa tanggal 9 Desember sebagai hari libur nasional untuk agar partisipasi pemilih lebih baik, karena yang mengikuti pilkada ini 308 kabupaten dan kota. Jadi sudah 60 persen dari jumlah kabupaten/kota yang kita miliki sekarang," kata Husni di Istana, Jakarta, Kamis (23/7).
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
-
Kapan pilkada serentak diselenggarakan secara nasional? Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
Menurut Husni, dalam rapat terbatas pilkada serentak, Presiden Jokowi menanyakan semua kesiapan. Mulai dari persiapan anggaran, keamanan, partai politik peserta pilkada dan lain sebagainya.
"Bahwa presiden tanya semua peserta rapat pencapaiannya seperti apa," jelas Husni.
Husni menambahkan, presiden juga pesan agar semua partai politik dapat terfasilitasi dan menggunakan hak konstitusionalnya dalam Pilkada 2015. Untuk partai politik yang sedang mengalami problem internal, fasilitas atau aturan-aturan sudah dibuat.
"Tinggal bagaimana partai politik tersebut menggunakan haknya. Ini berpulang pada parpol bagaimana mereka menggunakan hak konstitusionalnya. Semua peserta rapat sangat optimis penyelenggaraan ini akan sukses," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penetapan hari libur pada Rabu, 27 November 2024 yang menjadi hari pencoblosan Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menginstruksikan seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengeluarkan Surat Keputusan bahwa tanggal 27 November 2024 menjadi hari libur.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Baca SelengkapnyaPengusaha diwajibkan memberikan hak libur kepada buruh, atau membayar upah lembur jika mereka memilih untuk tetap bekerja.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaDalam UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di mana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui pengukuhan.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.
Baca SelengkapnyaMenurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal Pilkada dilakukan kapan beserta tahapannya yang resmi dikeluarkan oleh KPU.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.
Baca SelengkapnyaPilkada akan digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota yang tersebar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak dilaksanakan dalam tahun yang sama.
Baca Selengkapnya