KPU ajukan Rp 100 miliar untuk Pilkada Jayapura dan Pilgub Papua
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mengusulkan anggaran Rp 100 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Jayawijaya 2018 yang akan dilaksanakan serentak dengan Pilkada Papua.
Anggota KPU Jayawijaya Divisi Logistik dan Keuangan, Effendi Pakpahan mengatakan usulan dana itu terbagi menjadi Rp 75 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya dan Rp 25 miliar untuk Pemilihan Gubernur Papua. Pihaknya sudah mengajukan usulan permintaan dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
"Pemkab Jayawijaya sudah menyiapkan dana untuk kita terkait Pilkada Kabupaten Jayawijaya, dan sekarang kita ada persiapkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," katanya seperti dilansir Antara, Rabu (28/6).
-
Apa yang dibawa KPU Papua? Ada 22 orang penumpang yang dibawa dan pesawat tadi telah berangkat pukul 22.11 WIT ke Jakarta dengan transit di Makassar.
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Bagaimana KPU Papua mendistribusikan logistik Pemilu? Nantinya, KPU Papua akan menggunakan pihak ketiga sehingga bagi perusahaan yang ingin berkontribusi silakan mengajukan penawaran melalui sistem informasi logistik KPU RI (silog), kata Ketua KPU Papua.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
Sekretaris KPU Jayawijaya Joy Bukorsyom menambahkan, permintaan dana Pilkada 2018 lebih besar dibandingkan tahun 2017.
"Ini karena dana kampanye yang sebelumnya ada di partai politik, kini ditanggung oleh KPU dan pengadaan alat peraga ini yang paling banyak menyedot biaya," katanya.
KPU dan pemerintah juga akan melakukan sharing dana untuk pelaksanaan Pilkada 2018. Semisal pembayaran honor penyelenggara akan ditanggung oleh KPU, sementara untuk biaya di luar dari honor penyelenggara akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan provinsi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaDana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar.
Baca SelengkapnyaBila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.
Baca SelengkapnyaSebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaKetiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.
Baca SelengkapnyaMendagri mengatakan memastikan ketersediaan anggaran merupakan salah satu tugas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPencairan tahun 2023 sebesar 40 persen dan Tahun 2024 sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaKPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca Selengkapnya