KPU akan beri parpol waktu 5 hari perbaiki laporan dana kampanye
Merdeka.com - Komisioner KPU Ida Budhiarti mengatakan, KPU akan melakukan verifikasi terhadap laporan dana kampanye dari peserta pemilu. Setelah melakukan verifikasi, jika ada data yang kurang, parpol diminta melengkapi. KPU memberikan tenggat 5 hari pada partai jika ada laporan yang kurang.
"Terkait kelengkapan informasi dan dokumen, KPU memberikan waktu untuk melengkapi yaitu 5 hari setelah KPU memberitahukan hasil verifikasi. Untuk memberikan kepastian hukum kami melakukan waktu 3 sampai 5 hari," kata Ida di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/3).
Dalam proses verifikasi KPU akan mencermati banyak aspek. Mulai dari segi administrasi laporan dana kampanye apakah sudah sesuai dengan prosedur laporan yang ada dalam aturan KPU.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Apa peran utama KPU dalam pemilu? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
"Selanjutnya, mengenai kelengkapan cakupan informasinya di mana untuk laporan awal saldo kampanye apakah parpol peserta pemilu sudah menjelaskan secara transparan asal muasal saldo awalnya," ujarnya.
Lalu KPU juga akan mengecek penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. "Jika ada yang melaporkan penerimaan namun tidak menjelaskan dari mana dananya, maka kami beri kesempatan untuk memperbaiki," imbuhnya.
Sebelumnya KPU akan melakukan proses verifikasi terhadap partai politik peserta Pemilu 2014 yang sudah menyerahkan laporan dana kampanye kepada KPU. Proses verifikasi akan mulai dilakukan pada 3-5 Maret 2014.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca SelengkapnyaTiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaPembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaData dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca SelengkapnyaWahyu menjelaskan, kurang lengkapnya syarat administratif pencalonan umumnya ada pada urusan persuratan
Baca Selengkapnya