KPU akan Gelar Pemilihan Suara Ulang Pilkada Tangsel di 3 TPS
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkada yang digelar Rabu (9/12) kemarin.
Komisioner KPU Tangsel, Mudjahid Zein mengaku baru saja menerima surat rekomendasi Bawaslu Tangsel terkait pelaksanaan PSU pada tiga TPS di tiga lokasi kelurahan berbeda di Tangsel.
"Benar, tiga TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk dilaksanakan PSU. Kami baru menerima surat rekomendasi tersebut," kata Anggota KPU Tangsel, Ahmad Mudjahid Zein, dikonfirmasi, Kamis (10/12).
-
Di mana Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan? Pilkada 2024 akan dilakukan serentak di lebih dari 30 provinsi di Indonesia.
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Bagaimana cara Pilkada serentak 2024 diselenggarakan? Tahapan Pilkada 2024 sendiri telah ditetapkan dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
-
Dimana Pilkada 2024 diselenggarakan? Pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan serentak di sejumlah daerah yang ada di Indonesia.
-
Di mana Pilkada 2024 diselenggarakan? Daftar Daerah Pilkada 2024 Seluruh provinsi yang ada di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak 2024 kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mudjahid mengatakan, KPU Tangsel, baru akan melakukan rapat pleno pada Jumat (11/12) besok, untuk menentukan pelaksanaan PSU. "Jumat kita akan rapat pleno untuk menentukan kapan akan diselenggarakan PSU. Namun kami berencana akan melaksanakan PSU pada Minggu (13/12),” ujar Mudjahid.
Menurut dia, ada sejumlah hal yang memungkinkan PSU digelar pada Minggu (13/12) besok. karena bertepatan dengan hari libur dan juga tersedianya waktu untuk penyesuaian tahapan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Jadi rasanya tidak ada hari lagi, selain Minggu. Namun terap harus disepakati berdasarkan pleno para Komisioner terlebih dahulu," kata dia.
Sementara itu, untuk teknis pelaksanaan PSU nanti, Mudjahid mengatakan petugas akan kembali mengeluarkan surat undangan kepada warga dalam DPT di TPS yang akan menggelar PSU untuk datang ke TPS. Tentunya, dengan penerapan protokol kesehatan ketat saat pencoblosan ulang tersebut.
"Nanti akan diundang lagi seluruh Pemilu yang terdaftar di DPT. Dan tentunya harus tetap pada protokol kesehatan,” kata Mudjahid.
Dari surat rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Tangsel, yang ditandatangani ketua Bawaslu, Acep. PSU tersebut dilaksanakan untuk TPS 15 di wilayah Kelurahan Pamulang Timur, TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih dan TPS 30 di Kelurahan Rengas.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyebab terjadinya PSU karena adanya 4 orang salah dalam menggunakan hak pilihnya di TPS.
Baca SelengkapnyaPSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaKPU mengungkapkan akan dilakukan dua metode pencoblosan.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 62.217 orang yang akan mengikuti PSU di Kuala Lumpur hari ini.
Baca SelengkapnyaRekomendasi PSU diberikan setelah KPPS mengizinkan seorang warga yang mencoblos menggunakan surat undangan milik orang lain.
Baca SelengkapnyaMeski bekerja dua kali, KPPS tidak mendapatkan honor tambahan.
Baca SelengkapnyaTahapan Pilkada 2024 yang berlangsung saat ini adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang dan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaPada Pilkada serentak 2024, terdapat 10.846 TPS di Provinsi Sumatera Barat dari 19 kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Tangerang Selatan menggelar pemungutan suara susulan di 14 TPS yang berada di Kecamatan Pondok Aren.
Baca SelengkapnyaAfifuddin juga menjelaskan ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL.
Baca Selengkapnya