KPU akan lakukan pemungutan suara ulang hingga 23 April
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah. Hingga hari ini, PSU masih digelar di daerah Banyumas, Jawa Tengah, Sampang, Madura, Nias, Sumatera Utara dan Maluku.
"Batas akhir 23 April. Diusahakan tanggal 23 sudah tidak ada lagi PSU," ujar Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (21/4).
Menurut Ferry, ada tiga sebab mengapa PSU tetap dilakukan di sejumlah daerah. Pertama, kata Ferry, karena disebabkan surat suara yang tertukar antara kabupaten satu dengan lainnya.
-
Kenapa ada pemungutan suara ulang di Jateng? Pemilu ulang harus dilakukan di beberapa daerah karena terjadinya pelanggaran saat pemungutan suara. Kondisi seperti ini juga terjadi di wilayah Jawa Tengah.
-
Bagaimana pemungutan suara ulang dilakukan di Tegal? Pemungutan suara di TPS ini harus dilakukan karena ada satu pemilih dari Kota Depok, Jawa Barat, yang diperbolehkan dalam memberikan hak suaranya. Saat memilih, dia hanya menyertakan KTP dan tidak membawa surat DPTb yang melanggar aturan pemilu.
-
Di mana pemilu susulan Demak digelar? Pemilu susulan digelar di lokasi terdampak banjir besar Demak.
-
Dimana pemungutan suara ulang di Rembang? Di waktu yang sama, pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 01, Desa Pandean, Rembang.
-
Kapan pemilu susulan di Demak? Pada Sabtu (24/2) kemarin, pemilu susulan digelar di lokasi terdampak banjir besar Demak.
-
Dimana KPU DKI rekapitulasi suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
Kedua, karena ada proses penggelembungan atau terkait hal-hal yang mencederai proses Pemilu. Ketiga, tegas Ferry, karena ada kasus anarkisme atau bencana alam.
"Bagi kami itu tidak menjadi persoalan. Mekanismenya dikembalikan kepada undang-undang saja. Ini konteksnya kami mencoba menjembatani proses pemilu yang jujur. Proses pemilu yang betul-betul memperhatikan daulat rakyat. Sehingga nantinya kalau PSU benar-benar kami gelar, dan sesuai track yang ada, saya pikir tidak ada problem," jelas Ferry.
Adapun untuk hasil PSU, tegas Ferry, akan tetap dilaksanakan dalam rekapitulasi.
"Rekapitulasi harus dikoreksi sampai tingkat yang paling bawah. Kalau penggelembungan kami tinggal lihat proses rekapitulasi di tingkat bawahnya," tandasnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan proses itu berjalan di 1.113 tempat pemungutan suara (TPS).
Baca SelengkapnyaPerintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.
Baca SelengkapnyaSetidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaSaat ini KPU tengah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di empat povinsi terakhir.
Baca SelengkapnyaSetelah merampungkan rekapitulasi suara di 4 provinsi terakhir ini, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTahapan Pilkada 2024 yang berlangsung saat ini adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang dan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaSetelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca Selengkapnya