Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Akan Masukkan Nama OSO ke DCT DPD, Tapi Beri Beberapa Syarat

KPU Akan Masukkan Nama OSO ke DCT DPD, Tapi Beri Beberapa Syarat Oesman Sapta terima kunjungan Ketua Parlemen Korsel. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memasukan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Namun Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan ada beberapa persyaratan yang perlu dilakukan OSO sesuai dengan hasil keputusan.

"Kan disitu kan perintahnya suruh masukan. KPU jalankan, masukan tapi ada syaratnya sebagaimana diputuskan MK," kata Arief di Kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (4/12).

Arief pun belum mau membeberkan apa persyaratan yang harus dilakukan OSO. Pihaknya kata dia sedang merumuskan dasar hukum tersebut.

"Nah apa, bagaimana, apa itu sedang dirumuskan. Supaya ada dasar hukumnya," kata Arief.

Nantinya, kata Arief, keputusan tersebut akan dimasukan kedalam Surat Keputusan KPU. Tetapi dia belum bisa membeberkan syarat tersebut.

"Nah nanti detailnya ini di surat. Tapi putusan itu sudah diambil kemarin, subtansinya seperti ini nah rumusan teknisnya kan tinggal dirumuskan. Dicari pasalnya pasal berapa. Dasar hukumnya apa. sedang kita catat yaa itu butuh waktulah. Satu dua hari ini dirumuskan," papar Arief.

Sebelumnya polemik tersebut muncul saat KPU mencoret nama OSO dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI. Bersamaan dengan itu keluar putusan MK yang menyatakan anggota DPD tidak boleh diisi pengurus partai politik.

Setelah putusan MK, keluar pula putusan MA yang menyatakan bahwa putusan MK itu tidak berlaku surut sehingga semestinya OSO tidak dicoret dari DPT anggota DPD RI untuk Pemilu 2019.

Seiring dengan itu OSO pun menggugat KPU RI ke PTUN Jakarta, agar memasukkan namanya kembali dalam DCT. Dalam putusannya PTUN Jakarta mengabulkan gugatan OSO itu dan memerintahkan KPU RI menerbitkan DCT anggota DPD dengan memasukkan nama OSO.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU

Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR

Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.

Baca Selengkapnya
Hasto Soal Peluang PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta Usai Putusan MK: Tunggu Aspirasi Rakyat
Hasto Soal Peluang PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta Usai Putusan MK: Tunggu Aspirasi Rakyat

PDIP bisa bergerak secara mandiri untuk mengusung Calon Kepala Daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Anggota KPU Respons Putusan MK Terbaru Soal Pilkada
VIDEO: Ekspresi Anggota KPU Respons Putusan MK Terbaru Soal Pilkada "Mau Tidak Mau"

KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan

Baca Selengkapnya
PDIP Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK: Angin Segar Buat di Jakarta dan Jatim
PDIP Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK: Angin Segar Buat di Jakarta dan Jatim

Said mengaku bahwa putusan MK menjadi angin segar untuk PDIP mengusung pasangan calon sendiri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU Blak-blakan Dampak Pembatalan Revisi UU Pilkada dan Nasib Putusan MK
VIDEO: KPU Blak-blakan Dampak Pembatalan Revisi UU Pilkada dan Nasib Putusan MK

KPU menegaskan tengah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konsultasi (MK)

Baca Selengkapnya
Kaesang Siapkan Syarat Maju Pilgub Jateng, Komisi II DPR:  Ada Putusan MK
Kaesang Siapkan Syarat Maju Pilgub Jateng, Komisi II DPR: Ada Putusan MK

Doli mengingatkan, bahwa sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru tentang syarat usia pencalonan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Megawati Umumkan 169 Bakal Calon Kepala Daerah PDIP Besok
Megawati Umumkan 169 Bakal Calon Kepala Daerah PDIP Besok

Hasto tidak menjelaskan apakah bakal calon untuk pilkada DKI Jakarta termasuk yang akan diumumkan.

Baca Selengkapnya
Sebelum Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP
Sebelum Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP

KPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.

Baca Selengkapnya
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK

DPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.

Baca Selengkapnya
PDIP Belum Umumkan Cagub untuk Jateng, Jatim dan Jakarta, Ini Kata Said Abdullah
PDIP Belum Umumkan Cagub untuk Jateng, Jatim dan Jakarta, Ini Kata Said Abdullah

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan pihaknya memang tidak terburu-buru mengumumkan semua nama yang akan diusung.

Baca Selengkapnya