KPU akan pidanakan calon kepala daerah yang gunakan ijazah palsu
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen untuk meminimalisir adanya kecurangan dalam Pilkada serentak 2015. Salah satu di antaranya adalah terkait penggunaan ijazah palsu dari para calon.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menguraikan lebih jauh soal legalitas ijazah calon kepala daerah. Kata dia, kepastian adanya ijazah palsu merupakan wewenang Menristek Dikti yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan KPU.
"Bagi kami ijazah punya kepentingan dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini. Untuk memastikan calon memegang gelar akademik yang sah baik S1, S2 dan S3 adalah kewenangan Menristek Dikti. Beban tanggung jawabnya kami serahkan ke mereka," ujar Husni usai mengadakan perjanjian kerja sama dengan Kemenristek Dikti dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) di Gedung KPU pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (30/7).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Bagaimana cara DKPP meningkatkan integritas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Siapa yang berperan dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia? Pilkada memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kinerja pemimpin yang sedang menjabat.
Lanjut dia, selain memastikan legalitas ijazah, untuk mengetahui data pribadi percalon juga dipercayakan kepada Menristek Dikti apakah itu palsu atau tidak.
"Kami bisa pisahkan yang bersyarat atau tidak, lalu lampiran data pribadi asli. Kalau palsu maka di bawah ke ranah pidana dan mempengaruhi pemilihan. Memberi keterangan palsu adalah perbuatan pidana. Kami percayakan ini kepada Menristek Dikti," papar dia.
Selain itu, kata dia, KPU juga berkomitmen untuk membantu Menristek Dikti untuk membongkar penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPR/DPRD yang ada sekarang ini.
"Kami siap dukung jika Pak Menteri mau periksa tidak hanya untuk ini tapi juga DPR dan DPRD. Kalau mau, kami akan menyiapkan dokumennya," tegas Husni.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaTiga komisioner KPU Palopo jadi tersangka kasus ijazah palsu.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaPDIP menentang cara-cara curang untuk menciptakan calon-calon boneka di dalam Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta bisa mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengingatkan untuk selalu memastikan keaslian surat dari BKN dengan scan QR yang ada pada surat BKN.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu menetapkan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu paket C.
Baca Selengkapnya