KPU akan verifikasi laporan dana kampanye partai selama 3 hari
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, setelah menerima 12 laporan dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2014, KPU akan melakukan proses verifikasi kelengkapan administrasi laporan dana kampanye Parpol. Ia menegaskan, nantinya proses verifikasi berlangsung selama tiga hari.
"Tanggal 3 Maret hingga 5 Maret kita cermati lakukan proses verifikasi. Prinsipnya secara menyeluruh sudah melaporkan. Kalau ada yang belum lengkap nanti akan ada waktunya untuk memperbaiki," ujar Ferry di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/3).
Menurut Ferry, jika dalam waktu 1 hari semua administrasi penyampaian dana kampanye parpol selesai diperiksa KPU maka akan langsung diberitahukan kepada masing -masing partai. Sehingga nantinya proses verifikasi tidak harus sampai memakan waktu 3 hari.
-
Siapa yang menyampaikan harapan untuk Pilkada 2024? Hal itu disampaikan inisiator Desak Anies, yang juga Koordinator Media Ubah Bareng, Ghifari Fachrezi. Kata pria 26 tahun ini, anak muda akan lebih merasa didengar dan dilibatkan.
-
Bagaimana cara masyarakat berpartisipasi di Pilkada 2024? Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilih mereka dengan bijak untuk menentukan pemimpin yang terbaik.
-
Bagaimana masyarakat berpartisipasi dalam demokrasi? Demokrasi melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
-
Siapa yang berpengaruh terhadap partisipasi pemilih? Partisipasi masyarakat dalam Pemilu juga dipengaruhi oleh kepercayaan terhadap penyelenggara Pemilu dan kontestan.
-
Kenapa penting berpartisipasi dalam pemilu? Partisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan hal yang penting dalam sistem politik demokrasi.
-
Bagaimana agar pemilu dapat mencerminkan kehendak rakyat? Pemilihan umum atau pemilu adalah salah satu mekanisme penting dalam sistem demokrasi, karena melalui pemilu, rakyat dapat menentukan siapa yang akan mewakili dan memimpin mereka di lembaga-lembaga negara.
"Jadi enggak harus proses verifikasi itu dari tanggal 3 sampai tanggal 5. Bisa saja besok (3 Maret 2014) verifikasi selesai maka langsung kita publikasi dan dilaporkan kepada parpol terkait kekurangannya," ujarnya.
Dikatakan Ferry, melihat dari semua laporan yang diberikan parpol peserta pemilu terkait dana kampanye pada hari ini menunjukkan transparansi sikap peserta pemilu. "Sejauh ini cukup transparan. Kita apresiasi seluruh peserta pemilu," terangnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat jika mendapatkan laporan dana parpol yang mencurigakan dari para calegnya agar melaporkan hal tersebut kepada KPU. Jika ditemukan pelanggaran, KPU akan melakukan menindaklanjutinya.
"Kita berharap soal partisipasi publik, kalau misalnya ada sekelompok orang ada indikasi mencurigakan bisa dilaporkan. Dan nantinya akan diberikan sanksi," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaTiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaMenurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca SelengkapnyaKetiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaRelawan saat ini merupakan merupakan elemen tak terpisahkan dalam demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaPelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaDisetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya