KPU antisipasi pendaftaran capres-cawapres di hari terakhir 10 Agustus
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mulai melakukan persiapan untuk pendaftaran capres-cawapres yang akan digelar tanggal 4 Agustus hingga 10 Agustus 2018.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya pun telah bersiap jika nantinya pendaftaran akan menumpuk di hari terakhir. Sebagaimana yang terjadi dalam pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu legislatif 2019.
"Kami sudah menyiapkan. Itu sudah kami simulasikan sehingga kita sudah teruji beberapa kondisi, kami sudah siap melayani sepanjang masih dalam tahapan (pendaftaran)," ucap Wahyu, di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (23/7).
-
Dimana pendaftaran capres cawapres? Pasangan bacapres-bacawapres diwajibkan membawa dokumen yang berisi visi dan misi programnya sebagai bahan kampanye saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Kapan pendaftaran capres-cawapres 2024? Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
-
Kapan tahapan persiapan Pilkada 2024 dimulai? Pertama, tahap persiapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah adanya pengumuman Pilkada 2024.
-
Pemilu 2019 kapan dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang akan dilakukan KPU setelah penetapan Capres-Cawapres? 'Iya, untuk penetapan peserta pemilu presiden, serta pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksankan sesuai jadwal yaitu tanggal 13 November 2023.' Hasyim menjelaskan, setelah nantinya pasangan Bacapres-Bacawapres resmi ditetapkan sebagai pasangan Capres-Cawapres.
-
Apa saja tahapan Persiapan Pilkada 2024? Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
Dia menjelaskan, pada pendaftaran capres-cawapres nantinya tak ada jadwal per partai seperti yang telah dilakukan ketika pendaftaran bacaleg. Namun mengenai waktu penutupan pendaftaran, khususnya pada hari terakhir, KPU akan menyamakannya dengan pendaftaran bacaleg, yakni hingga pukul 00.00.
"Mau mengambil hari apa silakan, beritahu kami," ujar dia.
Wahyu menegaskan, ketika pendaftaran, KPU hanya memperkenankan maksimal 10 orang yang masuk ke ruang pendaftaran sebagai petugas ataupun pendamping selama mendaftarkan capres dan cawapresnya.
Capres dan cawapres yang akan berkontestasi pun tak perlu hadir ketika mendaftar ke KPU. Wahyu mengatakan, cukup pengurus partai atau yang mewakili koalisi lah yang perlu datang langsung mendaftarkan.
"Karena kan yang mendaftar itu kan parpol atau gabungan parpol. Sehingga nanti ya ada dokumen gabungan parpol yang mencalonkan calon presiden (dan wakil presidennya)," tandasnya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU menggelar gladi bersih pendaftaran Capres dan Cawapres 2024.
Baca SelengkapnyaTanggal 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023 jadi momen pendaftaran para calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan sejumlah pertimbangan maka muncul alternatif memajukan tanggal pendaftaran calon.
Baca SelengkapnyaPercepatan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan masa kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berkomentar banyak soal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan.
Baca Selengkapnya"Kita sudah cukup siap administrasi pendaftaran, syarat-syarat segala macam sudah kita siapkan," kata Sudirman.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD buka suara tentang rencana jadwal pendaftaran capres dan cawapres dipercepat.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan pemerintah terkait jadwal pendaftaran capres dan cawapres, di DPR.
Baca SelengkapnyaPendaftaran yang dibuka sejak pagi ini juga nantinya akan berlaku terhadap Calon Anggota Legislatif (Caleg) atau DPR RI hingga Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaPengumuman pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres itu berdasarkan surat nomor 110/PL.01.4-PU/05/2023 diterbitkan KPU RI.
Baca SelengkapnyaPDIP bersama koalisi mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaKPU juga menyiapkan RSPAD untuk tes kesehatan para bakal calon.
Baca Selengkapnya