Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU bakal biayai seluruh dana kampanye di pilgub DKI Jakarta

KPU bakal biayai seluruh dana kampanye di pilgub DKI Jakarta selfie pilgub dki. ©2016 media sosial

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan membiayai setiap alat peraga dalam kampanye yang diadakan setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Kendati demikian, jumlah alat peraga dalam kampanye tersebut tetap dibatasi.

"Kami akan membiayai alat peraga kampanye sesuai dengan ketentuan tetapi jumlahnya dibatasi. Untuk papan reklame itu satu kabupaten maksimal 5 unit, untuk baliho satu kecamatan maksimal 20 unit, untuk spanduk satu kelurahan maksimal 2 unit. Itu yang kami biayai," ujar Dahlia di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10).

Meskipun begitu, tim pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur tetap diperbolehkan untuk menambah alat peraga kampanye. Namun, penambahan alat peraga tersebut tetap dibatasi.

"Nantinya kita akan membahas bersama tim pasangan calon untuk menyepakati berapa maksimal dibolehkan tiap pasangan calon menambah alat peraga kampanye di tiap kelurahan, kecamatan, dan kabupaten," tutur Dahlia.

Dahlia menambahkan KPU juga akan membahas kesepakatan mengenai standar pembiayaan kampanye lainnya, termasuk biaya kebutuhan untuk peserta kampanye. Setiap pasangan calon dilarang untuk membiayai dan menyelenggarakan iklan di media massa apapun.

"Yang tidak boleh dibiayai oleh pasangan calon adalah iklan. Baik iklan di TV, radio, dan cetak, maupun online. Semua harus dibiayai oleh KPU DKI, dengan dana dari APBD," ujarnya.

Dengan begitu, dia menyatakan, setiap pasangan calon memiliki hak yang sama dalam pembiayaan pengadaan kampanye.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024

Pembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.

Baca Selengkapnya
KPU Rancang Aturan Penundaan Pelantikan Bila Calon Kepala Daerah Tidak Lapor Dana Kampanye
KPU Rancang Aturan Penundaan Pelantikan Bila Calon Kepala Daerah Tidak Lapor Dana Kampanye

Aturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.

Baca Selengkapnya
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar

Selama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan

Baca Selengkapnya
KPU Jabar Batasi Dana Kampanye Pilkada Rp150,4 Miliar
KPU Jabar Batasi Dana Kampanye Pilkada Rp150,4 Miliar

Dana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar.

Baca Selengkapnya
Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib Dilaporkan
Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib Dilaporkan

Relawan nantinya diwajibkan untuk melaporkan dana yang diberikan kepada pasangan calon kepada KPU

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
KPU Bicara Ancaman Pidana di Balik Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilgub Jakarta
KPU Bicara Ancaman Pidana di Balik Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilgub Jakarta

Sanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak

Ekspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya