KPU Banten berharap tak ada putaran kedua lagi di Pilkada Tangsel
Merdeka.com - KPU Provinsi Banten berharap, sejarah di Pilkada Kota Tangsel tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU), tidak terulang pada Pilkada tahun 2015 ini.
"Ini saya kira banyak sekali yang melihat dan memperhatikan Pilkada Tangsel. Media dari berbagai negara juga saya lihat ada, bahkan nanti Presiden jam satu akan ke sebuah TPS di Pasar Modern BSD. Kami berharap sejarah tak berulang, tak ada pengulangan," tutur Ketua KPU Banten, Agus Priyatna, Rabu (9/12).
Agus berharap, Pilkada Tangsel memenuhi target KPU yaitu 75 persen pemilih. Sebab menurutnya, Pilkada Tangsel ramai menjadi pemberitaan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Kenapa Pilkada dilakukan secara serentak? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
"Saya berharap Tangsel bisa memenuhi harapan dari target KPU, 75 persen pemilih. Karena semarak pemberitaan," katanya.
Melihat potensi permasalahan dari banyaknya laporan ke Panwas, Agus menyatakan, berdasarkan Undang-undang No.8/2015, jika ada gugatan yang diterima MK nantinya tidak ada putaran kedua. Saat ini, kata Agus, tak melihat lagi batasan partisipasi pemilih, berapa selisihnya, tetap ditetapkan KPU.
"Jadi tidak ada putaran kedua. Tapi nanti keputusan ada pada MK. Kalau melihat sejarah di Banten ada tiga yang pernah diulang. Pandeglang, Lebak dan Tangsel," tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel M Subhan menyatakan, jumlah DPT Tangsel awalnya 913.437 ditambah DBTB1 2.033.
"Itu lah jumlah, kata jumlah Daftar Pemilih Tetap," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada ulang dilakukan karena calon kepala daerah tunggal kalah melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaMeski bekerja dua kali, KPPS tidak mendapatkan honor tambahan.
Baca SelengkapnyaKotak kosong berhasil mengalahkan pasangan calon tunggal di dua daerah Pilkada yakni Pangkalpinang dan Bangka.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaTanggal pencoblosan ulang itu ditetapkan pada 27 Agustus 2025.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta sedang melakukan penghitungan suara secara berjenjang.
Baca SelengkapnyaRekomendasi PSU diberikan setelah KPPS mengizinkan seorang warga yang mencoblos menggunakan surat undangan milik orang lain.
Baca SelengkapnyaKPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaMenurut Quin, setelah kajian mendalam maka dipastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU).
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya37 Daerah dengan kontestan pasangan calon tunggal, terdapat dua daerah yang dimenangkan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya