KPU Baru Mulai Rekapitulasi Suara di Malaysia pada 18 Mei
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih terus melakukan rekapitulasi surat suara luar negeri. Rekapitulasi ini dilakukan sejak Sabtu (4/5) kemarin, dan sudah 112 PPLN yang melakukan rekapitulasi.
Dengan total tersebut, ternyata negara tetangga Indonesia yakni Malaysia belum selesai melakukan rekapitulasi. Hal itu karena di Malaysia terjadi pencoblosan ulang di beberapa tempat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pihaknya baru akan melakukan rekapitulasi secara manual terhadap Malaysia pada 18 Mei 2019 mendatang.
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan masa kerja KPPS Pemilu 2024? Masa Kerja KPPS Pemilu 2024 sesuai dengan Keputusan PKPU Nomor 1669 Tahun 2023 berlangsung selama 3 bulan.Dimulai dari tanggal 1 Februari 2024 hingga tanggal 30 April 2024.
"Karena butuh waktu agak panjang, direncanakan tanggal 17 Mei baru akan masuk dokumennya. Kemungkinan tanggal 18 Mei baru kita rekap," kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Ia pun mengungkapkan, jika pada 17 Mei 2019 dokumen yang masuk dari Malaysia itu pagi. Maka pihaknya akan langsung melakukan rekapitulasi.
"Kalau 17 Mei pagi udah selesai, kita bisa ikutkan sesi sore atau malem. Kalau enggak selesai, tanggal 18 Mei kita rekap," ungkapnya.
Sementara itu, KPU menargetkan bisa menyelesaikan seluruh penghitungan suara luar negeri pada malam ini. Sebab, pada Jumat (10/5) besok, KPU akan memulai rekapitulasi suara nasional.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca Selengkapnyadham menjelaskan, sampai saat ini rekapitulasi suara oleh PPLN sudah berjalan 90 persen.
Baca Selengkapnya"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaNamun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 62.217 orang yang akan mengikuti PSU di Kuala Lumpur hari ini.
Baca SelengkapnyaSurat dikirim KPU itu berisi metode Pemungutan Suara Ulang, waktu dan jumlah pemilihnya di Kuala Lumpur tersebut.
Baca SelengkapnyaPencoblosan ulang itu dilakukan karena panitia pengawas Pemilu 2024 setempat menemukan maladministrasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaSetelah merampungkan rekapitulasi suara di 4 provinsi terakhir ini, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya