Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU batasi dana kampanye di Pilgub Sumsel maksimal Rp 97 miliar

KPU batasi dana kampanye di Pilgub Sumsel maksimal Rp 97 miliar Empat paslon Pilgub Sumsel. ©2018 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah dana kampanye setiap pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumsel 2018 sebesar Rp 97 miliar. Sementara sumbangan dari perseorangan maksimal Rp 75 juta.

Ketua KPU Sumsel Aspahani mengungkapkan, dengan ketentuan tersebut paslon dilarang mengeluarkan dana kampanye di luar ketentuan. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan KPU.

"Kita batasi dana kampanye untuk Pilgub Sumsel maksimal Rp 97 miliar setiap pasangan calon," ungkap Aspahani, Senin (12/2).

Orang lain juga bertanya?

Dijelaskannya, dana kampanye tersebut harus dilaporkan mulai 15 Februari 2018 atau sehari sebelum masa kampanye. Kemudian pada 24 Juni atau pada masa tenang tim kampanye menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

"Untuk tanggal 14 Februari nanti setiap paslon setidaknya melaporkan dana awal kampanye," ujarnya.

Aspahani mengatakan, untuk sumbangan kepada setiap paslon dari perusahaan non BUMN dan BUMD tidak boleh lebih dari Rp 750 juta. Sedangkan sumbangan perorangan dibatasi hanya Rp 75 juta.

"Tidak boleh lebih dari itu, laporannya harus jelas," pungkasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
KPU Jabar Batasi Dana Kampanye Pilkada Rp150,4 Miliar
KPU Jabar Batasi Dana Kampanye Pilkada Rp150,4 Miliar

Dana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024

Pembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.

Baca Selengkapnya
Update Pilkada Jateng: Dana Kampanye Diprediksi Naik, Berkas Luthfi dan Andhika Diperbaiki
Update Pilkada Jateng: Dana Kampanye Diprediksi Naik, Berkas Luthfi dan Andhika Diperbaiki

Bila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar

Sri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya
Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib Dilaporkan
Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib Dilaporkan

Relawan nantinya diwajibkan untuk melaporkan dana yang diberikan kepada pasangan calon kepada KPU

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Ungkap Sumbangan Kader ke NasDem Rp1 Miliar untuk Pilpres
Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Ungkap Sumbangan Kader ke NasDem Rp1 Miliar untuk Pilpres

Sahroni mengaku ketentuan untuk batasan maksimal sumbangan sudah diatur di internal partai NasDem

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye Pilpres?
INFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye Pilpres?

INFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye di Pilpres?

Baca Selengkapnya