KPU batasi pengantar Ahok-Djarot daftar 40 orang
Merdeka.com - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat akan mendaftar sebagai pasangan calon Kepala Daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Keduanya direncanakan tiba di Kantor KPU DKI yang terletak di Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat pada pukul 13.00 Wib.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menjelaskan pengantar Ahok dan Djarot hanya diperbolehkan sekitar 40 orang untuk mengikuti proses pendaftaran. Jumlah tersebut, kata dia, berlaku sama bagi setiap calon yang mendaftar.
"Para tim intinya nanti maksimal 40 orang bisa naik ke atas untuk menyertai Pak Ahok dan Pak Djarot melakukan proses pendaftaran," kata Sumarno di KPU DKI, Rabu (21/9).
-
Siapa saja yang daftar di KPU hari Rabu? Pramono-Rano mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8). Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kenapa PKS membuka pendaftaran bagi banyak calon? Sebab, kata Mabruri semakin banyak kandidat cabup-cawabup, maka bakal semakin seru.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Siapa yang akan didaftarkan PDIP Jabar? 'Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono. Nah ini kita tinggal menunggu tahapan-tahapan berikutnya agar proses pendaftaran secara resmi ini bisa berjalan dengan lancar,' kata Folmer saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
Sumarno menambahkan apabila jumlah yang datang melebihi 40 orang, maka KPU DKI meminta untuk menunggu di tempat yang telah disediakan. Di tempat tersebut juga telah disediakan monitor untuk memantau proses pendaftaran.
Sementara itu, Sumarno menjelaskan pengantar pasangan harus merupakan pimpinan partai politik pengusung calon dan tak bisa diwakilkan. "Tidak boleh, jadi hari ini yang datang dari pimpinan partai politik beserta calonnya juga wajib. Kalau calonnya nggak datang, nanti kita akan suruh kembali lagi dengan menyertakan calonnya," jelasnya.
Sumarno memastikan pada hari pertama pendaftaran hanya pasangan Ahok dan Djarot yang akan mendaftar. Sementara, pendaftaran akan ditutup pada Jumat (23/9) tepatnya pukul 24.00 Wib.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaKPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca SelengkapnyaPendaftaran pasangan calon wakil gubernur dan wakil gubernur Jakarta dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU hanya mengizinkan 30 orang dari partai politik atau gabungan partai politik untuk masuk ke ruangan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pengamanan terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaAde merinci dalam satgas gabungan tersebut terdiri dari personel Polda Metro Jaya, 1.221 dan 100 anggota TNI.
Baca SelengkapnyaCalon jalur independen ini rencananya akan mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta pada sore atau malam hari.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui siapa sosok bakal cagub-cawagub yang akan didaftarkan PDIP tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah berkonsetrasi mengatur arus lalu lintas orang dan kendaraan jelang dua calon kepala daerah mendaftar.
Baca SelengkapnyaKPU Jakarta memberikan kesempatan waktu 3x24 jam kepada pasangan calon untuk mengunggah seluruh dokumen
Baca Selengkapnya