Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU & Bawaslu DKI tegaskan kampanye di masa tenang pelanggaran

KPU & Bawaslu DKI tegaskan kampanye di masa tenang pelanggaran Plt Gubernur DKI Sumarsono konpers di KPU. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno mengimbau agar semua kandidat Pilgub DKI mematuhi aturan, yakni tidak melakukan kampanye pada masa tenang.

"Sebentar lagi kita akan memasuki masa tenang. Masa kampanye yang dimulai sejak 28 Oktober 2016 akan diakhiri 11 Februari 2017. Tanggal 12, 13, dan 14 kita akan memasuki masa tenang. Selama masa tenang ini kami mengimbau semua paslon dan timses relawan serta pendukung paslon untuk tidak melakukan kegiatan kampanye," kata Sumarno, di kantor KPUD DKI Jakarta, Salemba, Selasa (7/2).

Sumarno menjelaskan bahwa segala macam jenis kampanye apapun bentuknya tidak akan dibenarkan. "karena kegiatan kampanye sudah berakhir. Selama masa tenang semua paslon tidak melakukan aktivitas apapun yang dikategorikan kampanye," ujar Sumarno.

Orang lain juga bertanya?

Senada, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti juga mengatakan bahwa segala macam kegiatan kampanye yang dilakukan pada masa tenang akan dikategorikan sebagai pelanggaran.

"Dalam pelaksanaan tiga hari masa tentang tidak boleh ada satupun kegiatan kampanye ataupun yang mengarah pada kegiatan kampanye. Kampanye itu adalah visi misi ada program dan ada informasi lainnya maka informasi lainnya itu seperti apa informasi-informasi yang mengarah pada kampanye. Jika terbukti itu dapat dikenakan pasal yang berkaitan dengan kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan," tandas Mimah. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber

Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar

Baca Selengkapnya
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti

Berbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Semangat Calon Kepala Daerah di Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024
Jokowi Beri Semangat Calon Kepala Daerah di Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024

dapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Minta 3 Paslon Kampanye Damai Tanpa Adu Domba
KPU Jakarta Minta 3 Paslon Kampanye Damai Tanpa Adu Domba

Diharapkan kandidat pasangan calon melakukan kampanye secara damai dan penuh tanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang pemilu diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Kampanye Pilkada Jakarta Dimulai 25 September-23 November 2024, Debat Terbuka Dilakukan Tiga Kali
Kampanye Pilkada Jakarta Dimulai 25 September-23 November 2024, Debat Terbuka Dilakukan Tiga Kali

Deklarasi kampanye damai dilakukan setelah KPU DKI Jakarta menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Senin (23/9) malam.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Mulai Bersih-Bersih APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta
Bawaslu Mulai Bersih-Bersih APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta

Bawaslu mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Masa Tenang Pemilu Berapa Hari? Ketahui Jadwal dan Larangannya
Masa Tenang Pemilu Berapa Hari? Ketahui Jadwal dan Larangannya

Masa tenang pemilu adalah periode waktu yang ditetapkan sebelum hari pemungutan suara di mana semua kegiatan kampanye dan propaganda terkait pemilu.

Baca Selengkapnya