KPU Belum Dapat Izin Periksa Surat Suara Tercoblos dari Polisi Diraja Malaysia
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengaku masih kesulitan memeriksa surat suara yang sudah tercoblos, untuk pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia. Kendalanya, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) tidak memberikan izin tim KPU untuk masuk ke lokasi kejadian.
"Memang agak repot untuk mengambil kesimpulan yang detail dan rinci karena KPU tidak bisa mengakses lokasi tempat keberadaan barang-barang itu. Karena itu sudah dipolice line, kata Arief di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (14/4).
KPU, lanjut Arief, tidak bisa memastikan apakah surat suara yang sudah tercoblos itu asli atau palsu. KPU juga tidak bisa menyebutkan berapa jumlah surat suara yang tercoblos.
-
Bagaimana cara KPPS memastikan proses pemungutan suara lancar? KPPS harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk membantu pemilih dalam pengisian surat suara dan menjaga kerahasiaan.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Polresta Pekanbaru kawal surat suara? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024. Logistik itu dipastikan aman hingga sampai ke gudang logistik KPU Pekanbaru, Jalan Kaharuddin Nasution.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Saya tidak bisa memastikan itu barang milik siapa. Apakah diproduksi orang lain, diproduksi oleh KPU, berapa jumlahnya, bagaimana kondisinya," ujar dia.
"Karena informasi yang disampaikan oleh tim yang berangkat ke sana ketika ditanya berapa jumlahnya? ya nggak ada yang bisa memastikan karena itu perkiraan saja," imbuh Arief.
Pria kelahiran Surabaya, 2 Maret 1974 ini mengatakan KPU terus berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia mengenai kasus tersebut. Namun, Kepolisian Negri Jiran itu belum juga memberikan izin kepada KPU untuk masuk ke lokasi.
Arief berharap di tengah kesulitan KPU memeriksa surat suara tercoblos, Kepolisian Diraja Malaysia mempercepat proses investigasinya. Dengan begitu, KPU bisa segera mendapatkan laporan dari Kepolisian Diraja Malaysia mengenai siapa yang memproduksi surat suara tersebut.
"Kalau toh memang belum diizinkan untuk masuk, saya harap proses pemeriksaannya itu bisa cepat. Sehingga KPU segera bisa mengambil kesimpulan, ini mau diapakan," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca SelengkapnyaPencoblosan ulang itu dilakukan karena panitia pengawas Pemilu 2024 setempat menemukan maladministrasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaSebab, lambatnya proses perhitungan suara oleh komisioner KPU Jayapura.
Baca SelengkapnyaSebanyak 62.217 orang yang akan mengikuti PSU di Kuala Lumpur hari ini.
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaGugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaHasyim juga menjamin dalam mempersiapkan pemilu ini, KPU sangat profesional.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih fokus untuk mempersiapkan data pemilih tetap (dpt) serta logistik untuk kembali melakukan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca Selengkapnya