KPU Berencana Kurangi Penonton di Area Debat Ketiga Pilpres 2019
Merdeka.com - Rapat finalisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) debat ketiga berlangsung hingga 4,5 jam. Hasilnya, sejumlah kebijakan bersifat teknis direvisi atas kesepakatan antara semua pihak, baik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, dan Bawaslu.
"KPU menerima masukan, nanti kita tinggal tentukan antara 7 sampai dengan 9 panelis. Juga soal pertanyaan via film, TKN 01 maupun BPN 02 mengusulkan itu susah dipahami maknanya, kemungkinan kita akan ganti metode, jadi oral saja," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Pusat KPU, Jakarta, Selasa (26/2).
Selain itu, jumlah penonton pendukung di ruang debat dan tamu KPU, akan sepakat kurangi. Kendati, jumlahnya masih dalam tahap pembahasan.
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
-
Siapa saja yang ikut debat capres? Debat akan menghadirkan seluruh kandidat calon presiden, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
-
Kenapa KPU ubah format debat? 'Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat,' kata Hasyim Jumat (1/12).
-
Siapa saja yang hadir dalam diskusi? Hadir dalam diskusi ini, dari pakar hukum, politik, hak asasi manusia, pegiat anti-korupsi, akademisi, dan aktivis.
-
Siapa yang protes panelis debat? Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memprotes soal dua panelis debat capres yang berasal dari Universitas Pertahanan.
-
Siapa yang hadir dalam diskusi Jelang Pilkada 2024 di Kulon Progo? Acara itu dihadiri pula oleh Komisioner KPU Kulon Progo Hidayatut Toyyibah.
"Kita lihat dulu ya, kita lihat evaluasi itu nanti kita yang menyimpulkan. Kapasitas total awal 600 kursi. Kemarin terlihat terlalu sesak maka kita kurangi kapasitas totalnya menjadi 500 orang," terangnya.
Kendati begitu, jumlah tersebut masih dikonsolidasikan antar dua belah pihak. Baik 01 atau pun 02, mengaku undangan tim inti mereka masing-masing melebihi dari 50 orang. Karenanya akan sulit bila KPU mengurangi secara drastis untuk supporter di ruang debat.
"Mereka keberatan agak susah mengatur karena tim intinya saja jumlahnya sudah lebih dari 50 orang. Kami berdiskusi dengan peserta rapat semuanya tadi ada Bawaslu, ada tim pasangan calon, kesimpulan sementara kita akan kita kurangi separuh dari yang kemarin itu sekitar 75 orang tiap paslon," jelas Arief.
Pengurangan ini semata didasari mencegah keramaian pendukung paslon yang berlebih. KPU berpandangan dengan berkurangnya jumlah pendukung, bisa mendorong penyampaian substansi debat lebih baik lagi tanpa terganggu riuh supporter.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengungkapkan, pihaknya batal menggelar nonton bareng (nobar) debat capres-cawapres untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui sempat kecolongan lantaran banyak yang masuk ke lokasi debat kedua capres.
Baca SelengkapnyaRapat itu dilakukan bersama perwakilan masing-masing tim sukses capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaEvaluasi itu dilakukan bersama tim sukses masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memasang podium dan satu mikrofon untuk debat Capres 7 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKPU mengingatkan para calon tidak mengompori pendukungnya
Baca SelengkapnyaBahkan jajaran komisioner KPU pun tidak tahu pertanyaan apa yang akan disampaikan.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.
Baca SelengkapnyaKPU akan kembali melakukan rapat koordinasi dengan masing-masing tim paslon.
Baca SelengkapnyaDebat capres dan cawapres pertama bakal berlangsung di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Selasa (12/12) malam.
Baca Selengkapnyapelaksanaan debat untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sepenuhnya akan diatur oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaFormat Debat Cawapres Diubah, Mahfud MD: Terserah KPU Saja, Saya Siap Saja
Baca Selengkapnya