KPU beri tenggat Golkar dan PPP daftar pilkada hingga akhir Juli
Merdeka.com - Jelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih dihadapkan pada persoalan partai-partai yang bersengketa. Sebab, baik Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih belum menemukan titik temu guna menghadapi pilkada Desember mendatang.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan satu-satunya jalan agar partai-partai tersebut bisa mengikuti pilkada, adalah melalui jalur islah. Sehingga, kedua partai memiliki kepengurusan yang satu.
"Kita harus cermati perkembangan hukum. Kalau sampai hari ini belum ada, sesuai PKPU mereka harus punya keputusan islah atas satu pengurus. Ini yang harus dilakukan dengan meresmikan ke Menkum HAM. Tapi sepertinya sampai hari ini belum ada kabar dari mereka," kata Hadar di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6).
-
Kapan Golkar akan umumkan keputusan? “Insya Allah tidak akan lama lagi, Partai Golkar akan mengumumkan terkait dengan pilpres tersebut, demikian juga dengan pileg, tidak lama lagi Partai Golkar akan mengumumkan baik itu penomoran dari provinsi, kabupaten kota, dan juga pusat,“ “Kami akan segera bergerak serentak bekerja apabila itu sudah diumumkan Ketua Umum,“ tegas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
-
Kapan Golkar akan bergerak? “Saya instruksikan kepada seluruh partai Golkar di Indonesia. Sekarang sedang disusun berdasarkan nomor urut dan pemilu sudah system terbuka, sehingga dengan demikian sudah waktunya sekarang untuk langsung bergerak, konsolidasi di akar rumput, rebut hati rakyat,“ katanya.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan hak angket akan digulirkan? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Kapan masa kerja Pantarlih Pilkada 2024? Masa kerja ini dimulai setelah pelantikan Pantarlih pada tanggal 24 Juni dan berakhir pada tanggal 25 Juli.
-
Kapan masa kerja PKD Pilkada 2024 dimulai? Masa kerja PKD Pilkada 2024 ini dimulai sejak pelantikan dan berlangsung hingga semua tahapan Pemilu 2024 selesai.
Meski begitu, KPU akan tetap menunggu keputusan dari kedua partai sampai akhir Juli mendatang. Hadar menjelaskan pada batas waktu itu, Partai Golkar dan PPP harus menyerahkan SK Menkum HAM untuk verifikasi pendaftaran peserta pilkada.
"Mereka (Golkar dan PPP) masih bisa ikut. Kita tunggu sampai tanggal 26-28 Juli, mereka harus sudah mengajukan SK Menkum HAM. Kalau tidak ya berarti sengketanya belum selesai," imbuhnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca SelengkapnyaSeluruh berkas pendaftaran per hari Minggu (8/9) pukul 15.00 WIB telah dikirimkan ke sekretariat KPU Jateng.
Baca SelengkapnyaPDIP bersama koalisi mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaSementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Baca SelengkapnyaUntuk tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah 27-29 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca Selengkapnya