Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU bikin keributan baru jika izinkan dualisme pengurus parpol

KPU bikin keributan baru jika izinkan dualisme pengurus parpol Ilustrasi KPU. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengizinkan dualisme pengurus parpol untuk ikut Pilkada Serentak dapat menuai polemik baru. Selain menabrak undang-undang, KPU juga telah melanggengkan konflik internal.

"Keputusan ini justru mendegradasi kemandirian KPU, menabrak undang-undang, mengundang keributan baru dalam proses pencalonan kepala daerah nanti, memicu sengketa pilkada, dan melanggengkan konflik internal partai politik," ujar Ketua Perludem Titik Anggraini dalam keterangan persnya yang diterima merdeka.com, Rabu (15/7).

Dengan mengizinkan dualisme pengurus untuk dapat mengajukan calonnya masing-masing meski harus memenuhi syarat yang ditentukan KPU, namun tindakan ini membuat lembaga penyelenggara pemilu tersebut telah membuka diri terhadap intervensi eksternal. Alhasil, keputusan yang dikeluarkannya malah mengistimewakan partai-partai yang berkonflik.

Orang lain juga bertanya?

"Ini sama saja satu partai politik mengajukan dua pasangan calon," lanjutnya.

Selain itu, tindakan KPU juga menabrak undang-undang, di mana keabsahan kepengurusan partai sepenuhnya berada di tangan Menkum HAM. Dengan demikian, hanya SK yang mendapat keabsahan dari Menkum HAM saja bisa mengajukan calonnya, syarat ini pula yang harus dilampirkan saat parpol mengajukan pasangan calonnya.

"KPU mungkin tidak menyadari, dengan dibiarkannya dualisme kepengurusan partai politik mengajukan pasangan calon kepala daerah, justru akan menimbulkan masalah baru dalam proses pencalonan," papar dia.

Konflik yang dimaksud, imbuh Titik, jika salah satu pihak yang berkonflik mengajukan salah satu calonnya, maka satu pihak akan menolaknya. Penolakan tersebut akan berlanjut oleh pengurusnya masing-masing dengan mendalilkan izin KPU karena mereka merasa paling berhak untuk mengajukannya.

"Keputusan KPU ini akan memicu munculnya sengketa baik pada tahap pencalonan maupun sengketa hasil. Partai yang tidak puas dengan keputusan KPU akan membawa masalah ini ke ranah sengketa terutama terkait dengan keabsahan pencalonan oleh partai-partai yang mengalami dualisme kepengurusan," katanya.

Atas alasan itu, Perludem menyarankan KPU agar membatalkan rencana tersebut. Apalagi, KPU sudah memiliki aturan khusus untuk meredam konflik internal partai.

"Kembalilah ke rel yang sudah diatur dalam PKPU No 9/2015 sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tidak akan menghadapi banyak masalah dan KPU tetap terjaga integritasnya," tutupnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran

KPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024

Baca Selengkapnya
Analisis Putaran Dua Pilpres 2024: Akar Rumput PDIP Sulit Bersatu dengan 212 dan Eks FPI di Kubu AMIN
Analisis Putaran Dua Pilpres 2024: Akar Rumput PDIP Sulit Bersatu dengan 212 dan Eks FPI di Kubu AMIN

Keduanya dinilai akan bersama jika Pilpres 2024 berjalan dua putaran

Baca Selengkapnya
PDIP Lagi Hitung Baik Buruknya Jika Cuma Dua Capres di Pilpres 2024
PDIP Lagi Hitung Baik Buruknya Jika Cuma Dua Capres di Pilpres 2024

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengaku partainya terbuka untuk membahas kemungkinan terbentuknya dua poros di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
PKB Komitmen Tak Mau Satu Kubu dengan Ridwan Kamil di Pilkada
PKB Komitmen Tak Mau Satu Kubu dengan Ridwan Kamil di Pilkada

Huda menjelaskan bahwa Pilkada Jabar akan lebih baik bila diisi dengan 3 poros.

Baca Selengkapnya
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada

"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru

Menurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran

Penerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan

Baca Selengkapnya
Menimbang Untung Rugi Wacana Pemilihan Kades Lewat Parpol
Menimbang Untung Rugi Wacana Pemilihan Kades Lewat Parpol

Salah satu alasan DPR mewacana hal tersebut karena melihat pertarungan dalam Pilkades lebih keras bahkan banyak korban jiwa.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Ingin Konsultasi dengan DPR Sebelum Sosialisasi ke Parpol
MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Ingin Konsultasi dengan DPR Sebelum Sosialisasi ke Parpol

KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR RI terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, PPP: Lagi-lagi Memberikan Kejutan di Detik Menuju Pencalonan
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, PPP: Lagi-lagi Memberikan Kejutan di Detik Menuju Pencalonan

"Hari ini juga ada putusan yang mengejutkan," kata Awiek

Baca Selengkapnya