KPU Bolehkan Konser Musik, Bawaslu Lakukan Pengawasan Sesuai PKPU
Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, akan melakukan pengawasan terhadap kampanye sesuai aturan tertera pada Peraturan KPU. Hal ini menanggapi polemik bolehnya konser dan kegiatan serupa dalam kampanye Pilkada 2020 di tengah pandemi.
Abhan mengatakan, memang pada Peraturan KPU kegiatan kebudayaan seperti konser musik memang telah diatur. Abhan mengatakan, dalam kegiatan terbatas di dalam ruangan dibatasi 50 orang maksimal. Sementara untuk luar ruangan dibatasi maksimal 100 orang.
"Tentu Bawaslu akan dalam melakukan pengawasan akan mengacu pada PKPU, dalam PKPU sudah menyebut bahwa kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dibatasi kalau pertemuan terbatas di ruangan 50. Kalau di area lapangan kemudian maksimal 100," kata Abhan dalam konferensi pers daring, Kamis (17/9).
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Dasar hukum apa yang dipakai untuk pilkada serentak 2024? Pilakada Serentak masih mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, dan tiga kali perubahannya (UU Pilkada) masih tetap berlaku dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
Abhan mengatakan, Bawaslu masih berpedoman mengenai pelaksanaan kampanye pada PKPU. Dia mengatakan, saat ini Bawaslu tengah harmonisasi PKPU.
"Memang hari ini Bawaslu sedang harmonisasi PKPU. Beberapa hal kami sampaikan juga masukan terkait draf PKPU kampanye ini," katanya.
Kemendagri Menolak
Sementara itu, Kemendagri menolak segala bentuk konser karena berpotensi membuat kerumunan massa di tengah pandemi. Kemendagri mendorong adanya revisi aturan.
"Posisi pemerintah sejak awal sudah jelas, tidak setuju dengan segala bentuk kerumunan," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.
Komisi Pemilihan Umum tetap mengizinkan beberapa bentuk kegiatan kampanye, salah satunya berupa konser pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. Namun dengan berbagai catatan karena berada dalam situasi pandemi Covid-19.
"Ada ketentuan dalam undang-undang dan dalam peraturan memang diatur demikian. Bagi KPU tentu tidak mudah juga menghapus bentuk-bentuk kampanye itu karena undang-undangnya masih sama, dasar penyelenggaraan pilkada ini kan masih Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," kata anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (16/5). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaBawaslu menghentikan paksa acara Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo Sabtu (3/2) malam.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca Selengkapnya""(Kampanye) tidak boleh mengganggu kegiatan proses pendidikan, baik belajar mengajar ataupun perkuliahan."
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.
Baca SelengkapnyaBawaslu mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPatroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar
Baca SelengkapnyaKPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta kepada jajaran Bawaslu Bali untuk melakukan persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk masa tenang.
Baca SelengkapnyaDisetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya