Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Diputus Bersalah Soal Situng, BPN Prabowo Apresiasi Bawaslu

KPU Diputus Bersalah Soal Situng, BPN Prabowo Apresiasi Bawaslu Andre Rosiade. ©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Bawaslu memutuskan KPU telah melanggar prosedur dalam proses input Sistem Informasi Penghitungan (Situng) di website KPU. Putusan Bawaslu itu pun diapresiasi oleh kubu Prabowo-Sandiaga.

"Ini Alhamdulilah Bawaslu sudah memutus bahwa KPU bersalah soal Situng maupun quick count ya," kata Jubir BPN, Andre Rosiade, Kamis (16/5).

Dalam proses input Situng, ditemukan banyak penggelembungan suara. Hal ini dinilai merugikan kubu Prabowo-Sandiaga. KPU pun mengakui ada salah input, dan terus memperbaiki entri data Situng. KPU juga menegaskan, Situng hanya sistem informasi, yang tidak mempengaruhi hasil pemilu.

Karenanya, langkah BPN bersama Prabowo-Sandi untuk menolak hasil rekapitulasi Pemilu akan dilanjutkan lewat dua hal.

Pertama terkait pemilihan presiden, BPN akan membuktikan ke Bawaslu adanya giat terstruktur, sistematis, dan masif dilakukan pihak Jokowi-Ma'ruf.

"Dengan dugaan TSM, 01 bisa didiskualifikasi," yakin Andre.

Kemudian langkah kedua, BPN akan melapor hasil Pileg lewat jalur Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti pada daerah pemilihan Jakarta III, Madura, NTT.

Lewat langkah ini, Andre menegaskan, BPN Prabowo-Sandi menempuh cara yang taat hukum. Bukan makar dan segala tuduhan inkonstitusi lainnya.

"Langkah kami konstitusional, bukan makar, jadi jangan asbun (asal bunyi) ya," tutup Andre.

Diketahui, Bawaslu menyatakan KPU melanggar tata cara dan prosedur dalam penginputan data sistem informasi penghitungan suara (situng). Meski demikian, Situng KPU diminta tetap dipertahankan.

Bawaslu hanya meminta agar KPU segera memperbaiki prosedur Situng. Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyebut keberadaan situng telah diakui dalam undang-undang.

"Oleh karenanya keberadaan situng hendaknya dipertahankan sebagai instrumen yang digunakan KPU dalam menjamin keterbukaan dan akses informasi dalam penyelenggaraan pemilu bagi masyarakat," kata Ratna dalam persidangan di kantor Bawaslu RI, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019)

Meski demikian, Bawaslu mengingatkan KPU teliti dan akurat dalam memasukkan data ke situng. Dengan teliti dan meminimalisir kesalahan input, maka tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

"KPU dalam menggunakan aplikasi situng ini harus tetap memperhatikan mengenai ketelitian akurasi dalam memasukkan data ke dalam aplikasi sistem sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat dan KPU harus memperhatikan setiap masukan perbaikan data," ungkapnya.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OSO Soal Ganjar-Mahfud Kalah di Quick Count: Ada Banyak UU yang Dilanggar, Ngerti Enggak?
OSO Soal Ganjar-Mahfud Kalah di Quick Count: Ada Banyak UU yang Dilanggar, Ngerti Enggak?

Ketum Hanura OSO menilai, banyak undang-undang yang dilanggar di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sikap Tegas Anies-Cak Imin Tanggapi Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
VIDEO: Sikap Tegas Anies-Cak Imin Tanggapi Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Keduanya masih bicara tajam mengkritisi proses Pemilu karena diduga banyak kecurangan.

Baca Selengkapnya
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi

Bawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Suara PSI Mendadak Naik, KPU Bantaeng Bantah Penggelembungan Hingga Salahkan Info Pemilu Belum Update
Suara PSI Mendadak Naik, KPU Bantaeng Bantah Penggelembungan Hingga Salahkan Info Pemilu Belum Update

Perolehan suara PSI di Bantaeng Sulsel meningkat drastis.

Baca Selengkapnya
Diadukan Bawaslu ke DKPP karena Batasi Akses Silon Caleg, KPU: Laporan Tersebut Aneh
Diadukan Bawaslu ke DKPP karena Batasi Akses Silon Caleg, KPU: Laporan Tersebut Aneh

"Jadi saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! AMIN Sebut 'Kecurangan' Pemilu 2024 Belum Pernah Terjadi Sebelumnya Dalam Sejarah
VIDEO: Keras! AMIN Sebut 'Kecurangan' Pemilu 2024 Belum Pernah Terjadi Sebelumnya Dalam Sejarah

KPU) telah resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menjadi pemenang Pilpres.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS

Andika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.

Baca Selengkapnya
PSU di TPS Gianyar, Pasangan 02 Prabowo-Gibran Unggul
PSU di TPS Gianyar, Pasangan 02 Prabowo-Gibran Unggul

Sementara, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat 12 suara dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) hanya kebagian 2 suara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Lonjakan Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Tangsel, dari 86 Jadi 886
Bawaslu Temukan Lonjakan Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Tangsel, dari 86 Jadi 886

Padahal KPU RI telah menetapkan batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 pemilih.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur

Jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 26.219.453 orang.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Soal PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN: Game Over
Otto Hasibuan Soal PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN: Game Over

Tim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya