Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU DKI bakal pantau postingan cagub-cawagub di medsos

KPU DKI bakal pantau postingan cagub-cawagub di medsos Cagub-Cawagub DKI Jakarta. ©2016 merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menyatakan belum ada satu pun dari tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 yang mendaftarkan akun media sosial mereka ke pihaknya. Pendaftaran terakhir akun media sosial tersebut dilakukan satu hari sebelum masa kampanye dimulai, yaitu pada 27 Oktober 2016.

"Belum ada satu pun dari pasangan calon yang mendaftarkan akun media sosialnya. Mungkin karena mereka juga merasa belum ditetapkan sebagai calon, saya yakin setelah ditetapkan sebagai calon tanggal 24 Oktober nanti mereka akan banyak melakukan pendaftaran," katanya di Kantor KPU DKI Jakarta. Demikian dikutip dari Antara Sabtu (22/10).

Menurutnya, pendaftaran itu cukup penting karena KPU DKI bersama Bawaslu dan Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan melalui akun media sosial itu.

"Apakah mereka akan mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, misalnya tidak melakukan fitnah, tidak menebarkan kebencian atas nama suku agama ras, tidak melakukan penghinaan, dan sebagainya," tuturnya.

Namun, kata dia, sepanjang ketentuan itu dipatuhi, tentu tidak ada masalah. Namun, jika ketahuan ada hal-hal yang melanggar aturan, maka Bawaslu akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

Sebelumnya, Ketua Pokja Kampanye DKI Jakarta, Dahlia Umar mengatakan pihaknya tidak membatasi jumlah akun yang dibuat.

"Tidak ada pembatasan, yang penting kan ini masing-masing ada Facebook, Twitter dan lain-lain. Yang penting didaftarkan semua agar jelas mana akun yang resmi mana akun yang tidak resmi," tuturnya.

Menurut dia, apabila tidak didaftarkan maka tidak ada kejelasan mana akun yang resmi dan implikasi hukumnya itu sangat berat karena kampanye dengan unsur fitnah dan menghasut itu ada konsekuensi hukumnya.

"Kalau ada akun resmi maka jelas akun resmi ini yang menjadi penanggung jawab seluruh objek kampanye dan menjadi objek hukum pengawasan kampanye oleh tim pengawas," tuturnya.

Direncanakan, KPU Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2012 pada 24 Oktober 2016 di Balai Sudirman Jakarta pada pukul 16.00 WIB.

Kemudian pada Selasa (25/10) di Jakarta International Expo Kemayoran pukul 18.30 WIB, KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan pengundian nomor urut dari setiap pasangan calon yang baru saja ditetapkan pada Senin (24/10).

Dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta, ada tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem.

Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Koalisi Cikeas terdiri dari Partai Demokrat, PKB, PPP, dan PAN. Lalu pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tegaskan Belum Terima Gugatan Sengketa Pilkada Provinsi Hingga Senin Siang
MK Tegaskan Belum Terima Gugatan Sengketa Pilkada Provinsi Hingga Senin Siang

Suhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan

Baca Selengkapnya
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal

KPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal

Baca Selengkapnya
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini

KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran
KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran

KPU mengingat pendaftaran pasangan capres-cawapres akan berakhir pada Rabu (25/10).

Baca Selengkapnya
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang

"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu

Baca Selengkapnya
Beredar Surat Suara Pemilu 2024 Lengkap dengan Pasangan Capres-Cawapres, Ini Kata KPU
Beredar Surat Suara Pemilu 2024 Lengkap dengan Pasangan Capres-Cawapres, Ini Kata KPU

August Mellaz lahir di Surabaya pada 25 Agustus 1976 dan telah aktif dalam bidang Pemilu sejak 1999.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya

KPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye

Baca Selengkapnya
KPU Tak Masalah Peserta Pemilu Pasang Atribut Asal Tak Kampanye
KPU Tak Masalah Peserta Pemilu Pasang Atribut Asal Tak Kampanye

Hasyim menegaskan, sosialisasi hanya bisa dilakukan oleh peserta Pemilu yang sudah ada saat ini adalah partai politik, bukan calon presiden, mau pun caleg.

Baca Selengkapnya
Bahas Nasib Dharma-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta, KPU Gelar Rapat Pleno Hari Ini
Bahas Nasib Dharma-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta, KPU Gelar Rapat Pleno Hari Ini

KPU DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta seraya menunggu rekomendasi yang akan mereka berikan.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya