Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU DKI ingatkan bakal cagub dan cawagub segera lengkapi berkas

KPU DKI ingatkan bakal cagub dan cawagub segera lengkapi berkas selfie pilgub dki. ©2016 media sosial

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para bakal calon gubernur dan wakil gubernur segera melengkapi berkas persyaratan maju Pilgub DKI Jakarta. Batas waktu bagi para calon untuk melengkapi berkas sampai tanggal 4 Oktober nanti.

Belum lengkapnya berkas-berkas persyaratan para calon, menurut Sumarno merupakan hal wajar dan tidak mengganggu proses verifikasi. Hanya Sumarno tetap mengimbau agar sebelum tanggal 4 Oktober sebaiknya berkas sudah lengkap.

"Tidak masalah karena mereka mempunyai waktu untuk melakukan perbaikan sampai tanggal 4 Oktober. Sekarang kita masih menunggu karena pemeriksaan berkas ini sampai 29 September," ujar Sumarno saat dihubungi merdeka.com, Rabu (28/9).

Orang lain juga bertanya?

Dia menuturkan agar para calon beserta partai politik pengusung 'ngeh' dengan tenggat waktu yang diberikan KPUD. Alasannya, lanjut Sumarno, jika melebihi tanggal 4 Oktober berkas calon belum lengkap maka KPUD menyatakan pasangan tersebut tidak bisa ikut serta dalam Pilgub DKI 2017 mendatang.

"Kalau lewat tanggal 4 sudah tidak bisa lagi melengkapi berkas syarat calon karna sudah batas akhir. Kalau tanggal 4 belum melengkapi dan sudah lewat batas yang di tentukan, jadi sudah tidak bisa, dan gagal menjadi cagub dan cawagub," tukasnya.

Seperti diketahui dalam Pilgub DKI 2017 ada tiga pasangan calon yang mendaftar ke KPUD, Ada pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni, dan Anies Baswedan - Sandiaga Salahudin Uno. Ketiganya udah mengikuti serangkaian test kesehatan, psikologi di RSAL Mintohardjo, Sabtu (24/9), serta tes bebas narkoba di markas Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (25/9). (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perbaikan Data Persyaratan Paslon Pilkada Ditutup Malam Ini!
Perbaikan Data Persyaratan Paslon Pilkada Ditutup Malam Ini!

Wahyu menjelaskan, kurang lengkapnya syarat administratif pencalonan umumnya ada pada urusan persuratan

Baca Selengkapnya
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap

Adi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Tak Tahu Berkas Pencalonannya Kurang Lengkap di KPU
Ridwan Kamil Tak Tahu Berkas Pencalonannya Kurang Lengkap di KPU

Ridwan Kamil mengungkapkan, syarat pencalonan bersifat teknis dan hal tersebut lebih banyak diurus oleh tim pemenangannya.

Baca Selengkapnya
Bahas Nasib Dharma-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta, KPU Gelar Rapat Pleno Hari Ini
Bahas Nasib Dharma-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta, KPU Gelar Rapat Pleno Hari Ini

KPU DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta seraya menunggu rekomendasi yang akan mereka berikan.

Baca Selengkapnya
Berkas Pendaftaran Cagub Cawagub Jakarta Banyak Koreksi, KPU Beri Waktu 3 Hari Perbaikan
Berkas Pendaftaran Cagub Cawagub Jakarta Banyak Koreksi, KPU Beri Waktu 3 Hari Perbaikan

Waktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat

Dokumen pendaftaran yang paling banyak belum memenuhi syarat adalah milik Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP.

Baca Selengkapnya
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres

Terkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.

Baca Selengkapnya
Sudah Lengkapi Syarat Administrasi, Darma Pongrekun-Kun Wardana Siap Gaspol di Pilgub Jakarta
Sudah Lengkapi Syarat Administrasi, Darma Pongrekun-Kun Wardana Siap Gaspol di Pilgub Jakarta

Kun Wardana mengakui dirinya dan Dharma Pongrekun belum ada pergerakan saat dua kandidat lain,sudah mendatangi sejumlah titik di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Calon Independen Dharma-Kun Wardana Diizinkan Perbaiki Berkas Maju Pilkada Jakarta
Bawaslu: Calon Independen Dharma-Kun Wardana Diizinkan Perbaiki Berkas Maju Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana diberikan waktu 1x24 jam untuk dapat memperbaiki berkas

Baca Selengkapnya
Dua Bakal Cagub Cawagub Jateng Lolos Kesehatan, tapi Berkas Pendaftaran Masih Kurang
Dua Bakal Cagub Cawagub Jateng Lolos Kesehatan, tapi Berkas Pendaftaran Masih Kurang

Dokumen pendaftaran paling banyak belum memenuhi syarat milik bakal cagub Andika Perkasa, dan bakal cawagub Hendrar Prihadi diusung PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Penuhi Syarat Administrasi, KPU Tinggal Lakukan Undian Nomor Urut
Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Penuhi Syarat Administrasi, KPU Tinggal Lakukan Undian Nomor Urut

Setelah proses tanggapan masyarakat selesai pada 18 September 2024, akan ada proses klarifikasi mengenai tanggapan masyarakat tersebut hingga 21 September.

Baca Selengkapnya
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK

Berdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.

Baca Selengkapnya