KPU DKI menolak dijadikan lembaga Ad Hoc
Merdeka.com - Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno tidak setuju dengan wacana DPR yang ingin menjadikan KPU daerah bersifat Ad Hoc atau tidak permanen dalam RUU Pemilu yang tengah dibahas. Menurutnya, wacana tersebut hanya bersifat coba-coba dan mempunyai banyak risiko.
"Mengutip iklan minyak gosok anak, jangan coba-coba, jadi harus pilihan yang tepat begitu juga dengan eksperimen Presiden. Kalau mau meng-ad hoc-kan KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota itu risikonya akan sangat besar sekali," kata Sumarno, di kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (5/5).
Sumarno mengatakan, KPU daerah berada dalam siklus kepemiluan sehingga tidak akan efektif jika pekerjaannya dilakukan secara mendadak jelang pemilu.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
"Siklus kepemiluan itu kan dibangun, dilaksanakan dimulai tahap-tahap pemilu jauh-jauh hari sebelum itu. Itu siklus kepemiluan sudah dimulai, data pemilih dan sebagainya kalau kemudian mereka Ad hoc hanya diangkat menjelang pelaksanaan pemilu, itu akan kedodoran nanti," ujar Sumarno.
Sumarno mengatakan, seharusnya KPU daerah diperkuat bukan malah mau dijadikan ad hoc.
"Justru yang ada harus diperkuat, tugas-tugas mereka diperkuat, pemberdayaan mereka diperkuat sehingga nanti mereka bisa melaksanakan tugasnya lebih baik lagi," tandas Sumarno. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok dengan tegas menolak wacana kepala daerah dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaLebih baik dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tegas menolak Gubernur Jakarta nantinya akan ditunjuk langsung oleh Presiden seusai Ibu Kota pindah ke IKN.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai kepala daerah langsung dipilih presiden berbahaya.
Baca SelengkapnyaPKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.
Baca SelengkapnyaPKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaSalah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Idham Holik enggak berkomentar lebih jauh mengenai usulan tersebut
Baca Selengkapnya"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva.
Baca Selengkapnya