KPU DKI sebar 26.392 petugas cocokkan data 8,2 juta pemilih
Merdeka.com - Ketua Pokja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU DKI Jakarta Muhammad Sidik mengatakan jumlah data pemilih pada pilgub DKI 2017 mendatang sebanyak 8,2 juta. Jumlah tersebut berdasarkan hasil sinkronisasi DPT pilres 2014.
"8,2 Juta itu hasil sinkronisasi DPT pilpres dengan DP 4. Itu ada dua sumber data yang memang jadi dasar. Tentu di dalamnya maka yang mirip-mirip (namanya, satu orang dua nama) itu ingin kita pastikan siapa sebenarnya orang yang asli ini," kata Sidik di Kantor KPU DKI Jakarta Jalan Salemba Raya No 15 Jakarta Pusat, Jumat (16/9).
Untuk memperbaharui jumlah pemilih yang memiliki hak suara, pihaknya saat ini tengah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Tak kurang dari 26.392 petugas telah diterjunkan untuk mendatangi tiap rumah atau apartemen. Setiap rumah yang telah dilakukan pendataan akan ditempelkan stiker penanda tercatatnya sebagai pemilih pada pilgub DKI 15 Februari 2017.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Kapan quick count Pilkada DKI 2017 diumumkan? Pada hari pemungutan suara, berbagai lembaga survei menggelar quick count untuk memberikan estimasi hasil pemilihan secara cepat.
-
Apa hasil Quick Count Pilkada DKI 2017? Hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memperoleh dukungan sebesar 58,5%, sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mendapatkan dukungan sebesar 41,5%.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
"Kita turunkan karena datanya dari dua sumber itu. Enggak bisa kan kita memastikan siapa pemegang KTP asli by sistem. Maka yang paling efektif di lapangan," ungkapnya.
"Kita harap PPDP harus dikawal dan diawasi benar enggak kerjanya. Kadang mereka mau enak saja, komando dari kamar saja. TPS kita kan 13.810 yang kita bikin walau kita harap setelah DPS bisa lebih kecil karena data kotornya itu yang potensi ganda sudah dibersihkan," sambungnya.
Terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) pihaknya baru akan melakukan pendataan pada 27 Oktober-2 November. Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan ditetapkan ada awal bulan Desember.
Sementara itu terkait syarat kepemilikan e-KTP sebagai syarat hak pilih masih menjadi syarat utama. Namun bukan berarti yang tak ber-KTP elektronik kehilangan hak suara.
Sambil menunggu kepemilikan e-KTP, warga DKI yang tak punya e-KTP bisa melengkapi dengan surat keterangan pemilik hak suara dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
"Kalau belum punya e-KTP harus ada keterangan dari Dukcapil. Jadi syaratnya harus ada e-KTP atau surat keterangan dari dukcapil bagi yang belum punya e-KTP," tutup Sidik.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
29.315 petugas pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaWahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain
Baca SelengkapnyaKPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaWarga DKI Jakarta diimbau untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaKPU Jakarta Timur daerah pemilihan DKI Jakarta 6 telah memulai pelipatan surat suara DPRD Provinsi DKI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDinas Perumahan dilibatkan karena apartemen menjadi salah satu wilayah yang tidak mudah dijangkau petugas pemutakhiran data pemilih.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaKPU Kota Tangerang Selatan mulai mencicil memasukkan kelengkapan logistik pemilu ke dalam kotak suara.
Baca SelengkapnyaJumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Total, ada tiga kandidat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaSelain itu juga untuk memonitor pergerakan data hasil penghitungan suara yang diunggah ke aplikasi sirekap.
Baca Selengkapnya