Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU DKI sebut 3 Cagub-Cawagub belum penuhi persyaratan

KPU DKI sebut 3 Cagub-Cawagub belum penuhi persyaratan cagub dan cawagub tes narkoba. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno memastikan tiga pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta belum menyerahkan berkas persyaratan. Batas penyerahan berkas persyaratan akan ditutup pada pukul 24.00 Wib.

"Tidak ada perpanjangan waktu. Kalau sampai hari ini ada yang belum melengkapi berkas ya tentu dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Sumarno di KPU DKI, Jakarta, Selasa (4/10).

Sumarno menjelaskan berkas yang belum diserahkan oleh tiga pasangan calon bervariasi, dari mulai ijazah SMA yang belum dilegalisir, SKCK yang belum disertakan sampai ada pula surat dari pengadilan niaga yang dinyatakan tidak valid. Namun, Sumarno enggan mengungkapkan pasangan bakal calon mana yang belum menyerahkan kekurangan berkas tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Meski demikian, Sumarno menjelaskan ketiga tim pasangan bakal calon sudah mengonfirmasi akan hadir pada hari terakhir ini untuk menyerahkan kekurangan berkas persyaratan.

"Semua sudah konfirmasi datang. Memang jamnya tidak ditentukan. Mereka kan minta sampai pukul 24.00," ujarnya.

Seperti diketahui, Ada tiga bakal pasangan Calon Wakil Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang telah mendaftar ke KPU DKI yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

KPU DKI akan mengumumkan pasangan cagub-cawagub yang memenuhi persyaratan pada 24 Oktober 2016. Sementara pada 25 Oktober 2016 akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap

Adi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN.

Baca Selengkapnya
Berkas Pendaftaran Cagub Cawagub Jakarta Banyak Koreksi, KPU Beri Waktu 3 Hari Perbaikan
Berkas Pendaftaran Cagub Cawagub Jakarta Banyak Koreksi, KPU Beri Waktu 3 Hari Perbaikan

Waktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Tak Tahu Berkas Pencalonannya Kurang Lengkap di KPU
Ridwan Kamil Tak Tahu Berkas Pencalonannya Kurang Lengkap di KPU

Ridwan Kamil mengungkapkan, syarat pencalonan bersifat teknis dan hal tersebut lebih banyak diurus oleh tim pemenangannya.

Baca Selengkapnya
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat

Dokumen pendaftaran yang paling banyak belum memenuhi syarat adalah milik Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU Bantah Ahli Kubu Ganjar-Mahfud, Dituduh Lakukan Kecurangan Pendaftaran Capres Cawapres
VIDEO: KPU Bantah Ahli Kubu Ganjar-Mahfud, Dituduh Lakukan Kecurangan Pendaftaran Capres Cawapres

Ketua KPU Hasyim Asyari membantah pernyataan ahli yang dihadirkan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said

Hanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.

Baca Selengkapnya
Dua Bakal Cagub Cawagub Jateng Lolos Kesehatan, tapi Berkas Pendaftaran Masih Kurang
Dua Bakal Cagub Cawagub Jateng Lolos Kesehatan, tapi Berkas Pendaftaran Masih Kurang

Dokumen pendaftaran paling banyak belum memenuhi syarat milik bakal cagub Andika Perkasa, dan bakal cawagub Hendrar Prihadi diusung PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Maju Perseorangan di Pilkada Jakarta
KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Maju Perseorangan di Pilkada Jakarta

KPU Jakarta mengecek keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Syarat, Dua Paslon Bupati Bogor Gagal Daftar Jalur Independen
Tak Penuhi Syarat, Dua Paslon Bupati Bogor Gagal Daftar Jalur Independen

Tiga paslon yakni Tb Luthfie Syam - Cecep Miftahudin, Santoso - Kusnawan dan Gunawan Hasan - Rudi Harianto.

Baca Selengkapnya
Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Penuhi Syarat Administrasi, KPU Tinggal Lakukan Undian Nomor Urut
Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Penuhi Syarat Administrasi, KPU Tinggal Lakukan Undian Nomor Urut

Setelah proses tanggapan masyarakat selesai pada 18 September 2024, akan ada proses klarifikasi mengenai tanggapan masyarakat tersebut hingga 21 September.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Dharma Pongrekun Klarifikasi Usai KTP Warga Dicatut Buat Dukungan Pilkada Jakarta
Dharma Pongrekun Klarifikasi Usai KTP Warga Dicatut Buat Dukungan Pilkada Jakarta

Dharma menegaskan, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.

Baca Selengkapnya