Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU DKI sebut iklan PPP dukung Ahok di TV masuk pelanggaran berat

KPU DKI sebut iklan PPP dukung Ahok di TV masuk pelanggaran berat Pengambilan nomor urut Cagub-Cawagub DKI 2017. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Iklan PPP Kubu Djan Faridz muncul di salah satu stasiun televisi soal dukungan terhadap Ahok-Djarot. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menilai iklan kampanye itu masuk dalam pelanggaran berat dan terancam didiskualifikasi.

Ketua KPU DKI Sumarno menjelaskan, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2016 pasal 88, menyebut bahwa iklan di media cetak maupun elektronik merupakan pelanggaran berat. Sesuai aturan waktu penayangan iklan kampanye di media massa ditentukan selama 14 hari sebelum masa tenang pada Pilkada, yakni 29 Januari sampai 11 Februari 2017.

"Itu masuk pelanggaran berat," kata Sumarno kepada merdeka.com, Rabu (9/11).

Menurut dia, KPU DKI Jakarta bisa memberikan sanksi pembatalan asal mendapat rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Namun, diakui Sumarno, diperlukan beberapa tahapan.

KPU DKI Jakarta, kata dia, masih melakukan pendalaman terkait iklan dibuat PPP kubu Djan Faridz buat Ahok-Djarot. Sebab, pihaknya mengaku belum mengetahui apakah PPP kubu Djan Faridz merupakan tim kampanye resmi pasangan calon nomor 2 di Pilgub DKI itu.

"Yang iklan kan PPP kubu Djan Faridz, dicek dulu apakah tim kampanye resmi atau tidak. Kalau bukan tidak ya tidak (kena)," jelas Sumarno. "Saya belum melihat (PPP kubu Djan Faridz) apakah resmi atau tidak, nanti kita cek dulu," tambahnya.

Sejauh ini, kata Sumarno, para calon gubernur dan wakil gubernur masih dilarang melakukan iklan kampanye. Meski begitu, pihaknya memastikan akan memberi ruang bagi para pasangan calon untuk melakukan kampanye melalui media massa.

"Di peraturan hanya KPU bisa melakukan iklan di media, nanti para pasangan calon ada waktunya," terangnya.

Seperti diketahui, iklan itu sempat tayang di salah satu televisi dan telah dilaporkan PPP kubu Romahurmuziy ke Bawaslu DKI. Laporan itu lantaran dianggap ada indikasi pelanggaran.

Ahok sendiri telah menegur PPP kubu Djan Faridz lantaran menayangkan iklan berisi kontrak politik mereka. Alasannya pasangan calon kepala daerah dapat didiskualifikasi KPU karena memasang iklan di televisi. Sama dengan Djarot, Ahok mengaku tak pernah ada komunikasi sebelum menayangkan iklan tersebut.

"Kita udah tegur dari timses ke Djan Faridz. Menurut kami itu gak boleh. Karena dia bukan partai resmi pendukung kami, tapi kami minta stop, dia sudah setop," tegas Ahok. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Keras Anggota DPR Soal Tayangan Azan: Itu Terjadi setelah Perindo Dukung Ganjar
Reaksi Keras Anggota DPR Soal Tayangan Azan: Itu Terjadi setelah Perindo Dukung Ganjar

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli menilai tayangan azan yang memperlihatkan sosok Ganjar bisa diartikan sebagai kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Lagu PAN PAN PAN Langgar Administratif Pemilu
Bawaslu: Lagu PAN PAN PAN Langgar Administratif Pemilu

Lagu itu dinilai Bawaslu DKI Jakarta melanggar administratif Pemilu 2024 terkait penyiaran video dengan lagu 'PAN PAN PAN' di media sosial dan media elektronik.

Baca Selengkapnya
NasDem: Iklan Videotron Anies Jarang, Sekalinya Ada Diturunkan
NasDem: Iklan Videotron Anies Jarang, Sekalinya Ada Diturunkan

Harus ada penjelasan dari pihak pengelola soal penurunan iklan videotron Anies tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!

Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.

Baca Selengkapnya
Ganjar Nongol di Azan TV, Golkar Sindir Etika Pemilik Media
Ganjar Nongol di Azan TV, Golkar Sindir Etika Pemilik Media

Golkar mengatakan, seharusnya pemilik televisi memahami etika jelang kontestasi politik 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun

Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Viral Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Ini Kata Polda Metro
Viral Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Ini Kata Polda Metro

Kepolisian tak menampik ada pemutaran iklan yang menampilkan angka dua di videotron itu pada Kamis, 21 Desember 2023 malam.

Baca Selengkapnya
FOTO: Rusak Pemandangan Ibu Kota, Deretan Alat Peraga Kampanye Ubah JPO Ini Jadi Mirip
FOTO: Rusak Pemandangan Ibu Kota, Deretan Alat Peraga Kampanye Ubah JPO Ini Jadi Mirip "Mading"

Pemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.

Baca Selengkapnya
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran

KPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPI Tegas Panggil Stasiun TV Tayangkan Capres Ganjar di Azan Magrib
VIDEO: KPI Tegas Panggil Stasiun TV Tayangkan Capres Ganjar di Azan Magrib

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal memanggil stasiun televisi yang menayangkan Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo dalam tayangan azan magrib.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Bakal Capres Tak Gunakan Politik Identitas saat Sosialisasi
Bawaslu Ingatkan Bakal Capres Tak Gunakan Politik Identitas saat Sosialisasi

Bawaslu menyatakan hasil kajian terkait Ganjar muncul di tayangan azan di salah satu stasiun TV akan diumumkan pekan ini.

Baca Selengkapnya
Iklan di Videotron Di-takedown, Anies: Kalau Tidak Menghormati yang Berbeda, Dia Tak Siap Berdemokrasi
Iklan di Videotron Di-takedown, Anies: Kalau Tidak Menghormati yang Berbeda, Dia Tak Siap Berdemokrasi

Anies Baswedan mengaku baru dengar iklan videotronnya bersama Cak Imin ditake down di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya