KPU DKI terjunkan tim buat verifikasi KTP pendukung calon independen
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk maju melalui jalur perseorangan. Di mana dia mengumpulkan dukungan sekitar 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan sebelumnya. Namun para pendukungnya yang tergabung dalam Teman Ahok menargetkan dapat mengumpulkan dukungan sebanyak 1 juta KTP.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan dua verifikasi untuk calon perseorangan, administrasi dan faktual. Dan dia memastikan akan melakukan verifikasi dukungan tersebut untuk setiap KTP yang mendukung salah satu calon perseorangan.
"Iya didatangi rumahnya satu per satu. Petugas kami akan datang dan nanya apakah benar anda mendukung calon ini. Kalau betul ya, kita nyatakan memenuhi syarat. Tapi kalau tidak langsung kita coret dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan tidak mendukung. Sebagai bukti bagi KPU untuk inventaris mana yang dukung mana yang tidak.," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5).
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
Bila ternyata warga yang didatangi tidak ada di rumah, maka mereka diberikan kesempatan untuk mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat. Selain itu, pasangan calon perseorangan juga dapat membuat stan agar warga yang mendukung dapat melakukan verifikasi ini. Harapannya verifikasi faktual ini dapat berjalan dengan lancar dan tanda kendala.
"Diverifikasi seluruhnya. Waktu untuk verifikasi faktual ada dua minggu ya. Tapi ada verifikasi administrasi jadi sekitar sebulanan lah," terangnya.
Sumarno mengungkapkan, akan menurunkan petugas ke lapangan sesuai dengan banyaknya jumlah dukungan pada calon perseorangan. Namun, mereka akan dikelompokkan per kelurahan. Sebab dukungan kepada calon perseorangan harus dikumpulkan per kelurahan dengan dilengkapi materai serta tanda tangan calon gubernur yang mendapat dukungan.
"Petugas yang kami turunkan tergantung jumlah dukungan nanti. Berapa banyak yang mencalonkan berapa banyak dukungan yang diserahkan kami akan menurunkan dukungan sebanyak itu. Ya nantikan dibagi per kelurahan kan. Per kelurahan nanti bisa mengangkat petugas dari RT/RW atau relawan di situ," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta bisa mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta meminta masyarakat yang merasa data KTP dicatut melaporkan ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaBudi menilai, selama pencatutan KTP itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pemilu, maka dipersilahkan saja.
Baca SelengkapnyaKabar pencatutan KTP sebagai Kabar itu terungkap dari unggahan Instagram @vindes.ig. Mengetahui kabar tersebut, Vincent Rompies tampak kaget dan tak menyangka.
Baca SelengkapnyaWarga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKabar pencatutan NIK KTP warga seolah mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Jakarta menetapkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai pasangan calon independen di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDharma menjelaskan bahwa pengumpulan data KTP warga sebagai syarat administrasi calon perseorangan dilakukan relawan independen.
Baca Selengkapnya