KPU Harap Bawaslu Konsisten Soal OSO
Merdeka.com - Bawaslu bakal memutuskan laporan yang disampaikan pihak Oesman Sapta Odang (OSO) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan pihaknya akan menerima apa pun putusan Bawaslu terkait pencalonan Ketua Umum Partai Hanura itu sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
"Apapun putusannya kami siap saja, apakah akan mengubah DCT atau tidak mengubah DCT," kata Wahyu Setiawan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Meski siap menjalankan putusan, Wahyu menyebut sikap KPU sudah jelas yakni tidak meloloskan OSO ke DCT. Wahyu menyebut, gugatan OSO ke Bawaslu bukan pertama kali.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang akan diputuskan KPU hari ini? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3).
-
Siapa yang akan bertemu setelah KPU umumkan hasil pemilu? Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md akan bertemu dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pemilu 2024.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa yang akan dilakukan KPU setelah penetapan Capres-Cawapres? 'Iya, untuk penetapan peserta pemilu presiden, serta pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksankan sesuai jadwal yaitu tanggal 13 November 2023.' Hasyim menjelaskan, setelah nantinya pasangan Bacapres-Bacawapres resmi ditetapkan sebagai pasangan Capres-Cawapres.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
Dia menyatakan bahwa beberapa hari setelah dinyatakan tak masuk DCT lantaran masih menjabat sebagai pengurus parpol, OSO mengajukan sengketa terhadap keputusan KPU ke Bawaslu namun ditolak. Wahyu berharap, Bawaslu dapat membuat keputusan yang sama dengan putusan yang sebelumnya pernah dibuat.
"Dulu Pak OSO sudah pernah menempuh upaya ke Bawaslu, yang akhirnya Bawaslu berpandangan bahwa KPU sudah tepat mencoret OSO. Nah kalau berkaca dari situ maka dalam pandangan kami ya mestinya (Bawaslu) sama ya, sejalan," jelas Wahyu.
Sebelumnya diketahui, KPU dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi. Pelapor adalah Kuasa Hukum OSO, Odi Abdul Kadir.
Kasus ini bermula saat KPU meminta OSO menyerahkan surat pengunduran diri dari pengurus partai politik dengan batas waktu, Jumat (21/12/2018). Surat itu adalah syarat pencalonan diri OSO sebagai anggota DPD Pemilu 2019.
Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, OSO tak juga menyerahkan surat pengunduran diri. Oleh karenanya, KPU memutuskan untuk tak memasukkan yang bersangkutan ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD.
KPU menyebut, sikap mereka berdasar pada putusan MK No 30/PUU-XVI/2018 yang melarang ketua umum partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketum Hanura OSO menilai, banyak undang-undang yang dilanggar di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaOesman Sapta Odang (OSO) terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Hanura 2024-2029 secara aklamasi dalam Munas Hanura.
Baca SelengkapnyaHanura masih membuka peluang kepada siapa saja untuk didukung dalam pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaHasil quick count dapat menyebabkan kebohongan di publik.
Baca SelengkapnyaMunas Partai Hanura ini juga akan menentukan dukungan mereka pada Pilkada DKI Jakarta dan Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Baca SelengkapnyaOSO menginginkan Pemilu 2024 berjalan jujur, adil dan tidak ada intimidasi.
Baca Selengkapnya"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO
Baca SelengkapnyaSalah satu agenda Munas ini adalah pemilihan Ketua Umum Partai Hanura Periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaKesiapan tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangan Bawaslu RI untuk mengawasi seluruh putusan.
Baca SelengkapnyaPartai Hanura saat ini mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, dukungan yang diberikan Partai Hanura akan memperkokoh elektabilitas Ganjar dipuncak teratas mengalahkan bacapres lainnya.
Baca SelengkapnyaKetum Hanura Oesman Sapta Odang ikut jalan cepat di Surabaya, Jatim bersama bakal calon presiden Ganjar Pranowo.
Baca Selengkapnya