KPU imbau partai segera daftarkan bakal caleg
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau partai politik tidak melakukan pendaftaran bakal calon legislatif di hari-hari terakhir penutupan. Komisioner KPU, Ilham Saputra, menuturkan jika terjadi kesalahan dalam proses administrasi, maka masih ada waktu untuk melakukan perbaikan.
"Kalau kemudian nanti ada persoalan secara administrasi, ada tidak memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat, maka waktu tidak cukup untuk perbaiki apa yang mereka ajukan kepada kita," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (8/7).
KPU telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif 2019, pada 4 sampai 17 Juli. Dalam lima hari berjalan sejak pertama kali dibuka, KPU belum menerima dokumen pendaftaran bakal caleg DPR RI.
-
Kapan pendaftaran caleg dibuka? Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan bahwa verifikasi administrasi berkas pendaftaran bakal caleg DPRD kabupaten tersebut sudah selesai dan hasilnya juga sudah disampaikan ke masing-masing partai politik.
-
Kapan pendaftaran calon kepala daerah di buka? Hasyim mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024.
-
Kapan KPPS menerima pemilih? Saat hari pemungutan suara tiba, KPPS bertugas menerima pemilih yang datang ke TPS.
-
Pemilu 2019 kapan dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang daftar di KPU hari Rabu? Pramono-Rano mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8). Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
-
Kapan pendaftaran pemantau Pilkada 2024 dimulai? Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sudah dimulai pada Selasa (27/2).
Sebelum melakukan penyerahan dokumen ke KPU, partai diwajibkan mengunggah data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Partai yang menjadi peserta pemilu sudah diberikan akses untuk memasukkan data sejak 4 Juni lalu.
"Tim Helpdesk KPU melaporkan Parpol sudah mengonfirmasi akan mengajukan dokumen bakal calon paling cepat 11 juli. Kemudian yang lain berbeda-beda bahkan ada yang tanggal 17 Juli," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam kesempatan sama.
Dari 16 partai peserta pemilu, PKB menjadi partai terbanyak yang sudah mendaftarkan bakal calegnya melalui Silon, dengan jumlah daerah pemilihan (dapil) 79 dari 80. Sedangkan, PDIP menjadi partai paling pertama yang melengkapi calegnya di semua dapil dengan 408 bakal caleg. Hal itu berdasarkan data KPU per tanggal 8 Juli pukul 14.00 WIB.
"Paling banyak yang sudah mengisi daftar di Silon itu PKB sebanyak 458 yang tersebar di 79 dapil. Pengisian dapil paling banyak itu PDIP 408 jumlah calon, jumlah dapil 80," papar Arief.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaRibuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaPengumuman pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres itu berdasarkan surat nomor 110/PL.01.4-PU/05/2023 diterbitkan KPU RI.
Baca SelengkapnyaPDIP bersama koalisi mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca SelengkapnyaKPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca SelengkapnyaPendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024
Baca SelengkapnyaKPU mengingat pendaftaran pasangan capres-cawapres akan berakhir pada Rabu (25/10).
Baca SelengkapnyaBKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama dua hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaLima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.
Baca Selengkapnya