KPU ingatkan parpol segera siapkan Capres dan Cawapres 2014
Merdeka.com - Usai Pemilu Legislatif 2014, partai politik peserta pemilu diingatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2014 pada 18 Mei sampai 20 Mei 2014.
"KPU telah menetapkan jadwal pendaftaran pasangan calon pada tanggal 18 sampai 20 Mei 2014," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (15/4).
Menurut Ferry, partai yang bisa mencalonkan capres dan cawapres adalah partai yang mampu memenuhi syarat paling sedikit memperoleh 25 persen suara pemilu nasional atau 20 persen kursi di parlemen.
-
Kapan pendaftaran calon Pilkada 2024? Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran resmi pada 27-29 Agustus 2024.
-
Bagaimana KPU menentukan tanggal pemungutan suara? Kewenangan KPU dalam menentukan tanggal pemungutan suara Pemilu juga diatur dalam Undang-Undang Pemilu, yang memberikan KPU wewenang untuk menentukan tanggal pelaksanaan pemungutan suara.
-
Kapan KPPS menerima pemilih? Saat hari pemungutan suara tiba, KPPS bertugas menerima pemilih yang datang ke TPS.
-
Siapa saja yang daftar di KPU hari Rabu? Pramono-Rano mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8). Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
-
Kapan pendaftaran capres-cawapres 2024? Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
-
Kapan pemilu presiden? Indonesia bakal menggelar pesta demokrasi pada 14 Februari 2024.
"Sesuai Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon paling sedikit memperoleh 20 persen kursi DPR atau jumlah suara sah paling sedikit 25 persen," jelas Ferry.
Oleh karena itu, partai politik atau gabungan partai politik diimbau menyiapkan diri menghadapi tahap pendaftaran tersebut.
"Penentuan jumlah kursi dilakukan dengan cara mengalikan angka 20 persen dengan jumlah kursi DPR sebanyak 560 kursi sehingga menghasilkan 112 kursi," terang Ferry.
Seperti diketahui, Pemilu Legislatif telah dilaksanakan pada 9 April, beberapa hari yang lalu. Berdasar hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, tidak ada satu partai pun yang meraup perolehan suara di atas 20 persen.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi enggan berkomentar banyak soal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan sejumlah pertimbangan maka muncul alternatif memajukan tanggal pendaftaran calon.
Baca SelengkapnyaKPU menggelar gladi bersih pendaftaran Capres dan Cawapres 2024.
Baca SelengkapnyaTanggal 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023 jadi momen pendaftaran para calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPercepatan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan masa kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP bersama koalisi mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan pemerintah terkait jadwal pendaftaran capres dan cawapres, di DPR.
Baca Selengkapnya"Kita sudah cukup siap administrasi pendaftaran, syarat-syarat segala macam sudah kita siapkan," kata Sudirman.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD buka suara tentang rencana jadwal pendaftaran capres dan cawapres dipercepat.
Baca SelengkapnyaSeluruh berkas pendaftaran per hari Minggu (8/9) pukul 15.00 WIB telah dikirimkan ke sekretariat KPU Jateng.
Baca SelengkapnyaPengumuman pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres itu berdasarkan surat nomor 110/PL.01.4-PU/05/2023 diterbitkan KPU RI.
Baca Selengkapnya"Sepanjang tidak ada perubahan apa-apa ya batasnya 13 November 2023," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Baca Selengkapnya