KPU ingatkan tak terima pendaftaran Caleg setelah Pukul 00.00 WIB
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyatakan, setelah pukul 00.00 malam nanti, tak akan ada penerimaan berkas lagi untuk pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu legislatif 2019.
KPU tidak akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bacaleg bagi parpol. Pendaftaran dibuka sejak 4 Juli dan ditutup tengah malam nanti.
"Enggak ada. Kita hanya akan menerima berkas sampai pukul 00.00 setelah itu sudah tidak boleh lagi penerimaan berkas," ucap Arief, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).
-
Kapan pendaftaran caleg dibuka? Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan bahwa verifikasi administrasi berkas pendaftaran bakal caleg DPRD kabupaten tersebut sudah selesai dan hasilnya juga sudah disampaikan ke masing-masing partai politik.
-
Kapan pendaftaran CPNS 2024 ditutup? 'Akan diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB,' jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dikutip Liputan6.com, Kamis (5/9).
-
Kapan batas akhir pendaftaran CPNS sekarang? 'Kami terus berkoordinasi dengan masalah yang terjadi di lapangan dengan Badan Kepegawaian Negara dan PERURI. Salah satu opsi yang pemerintah ambil adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran Seleksi CASN hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB,' kata Anas dalam Jakarta, Kamis.
-
Bagaimana KPU Jatim menentukan perpanjangan pendaftaran? 'Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,' jelasnya.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Kapan pendaftaran PPS Pilkada 2024 dibuka? Seperti diketahui KPU sudah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS).
Dia pun mengatakan hanya akan memeriksa berkas yang telah dimasukkan hingga waktu yang telah ditentukan.
"Jadi mungkin ini disisa waktu ini bisa dikabarkan kepada seluruh parpol," katanya.
Arief berharap, tak akan ada perdebatan yang muncul jika memang terjadi keterlambatan pendaftaran berkas setelah batas akhir waktu pendaftaran yang ditentukan.
"Jadi saya ingatkan kembali jangan nanti ada perdebatan berkasnya kurang 1 kemudian jalanan macet, ban bocor dan segala macem saya berharap tidak ada perdebatan soal itu," harapnya.
Hingga berita ini dinaikan, baru Partai NasDem dan PSI yang melakukan pendaftaran untuk bacalegnya. Keempat belas partai lainnya, yakni Partai Garuda, PAN, Partai Perindo, Partai Garuda, PDIP, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Berkarya, Partai Golkar, PKS, PKB, PKPI, PPP, Partai Gerindra, dan PBB belum melakukan pendaftaran.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca SelengkapnyaTanggal 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023 jadi momen pendaftaran para calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPendaftaran CPNS dan PPPK akan ditutup hari ini, Senin (9/10) pukul 23.59 WIB.
Baca SelengkapnyaKPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan
Baca SelengkapnyaSementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Baca SelengkapnyaSurat kelengkapan pendaftaran Pilkada 2024 dapat disampaikan melalui helpdesk.
Baca SelengkapnyaKPU Jakarta sudah membuka masa pendaftaran calon kandidat di Pilgub Jakarta mulai 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPercepatan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan masa kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama dua hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKPU Putusakan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!
Baca SelengkapnyaBerdasarkan sejumlah pertimbangan maka muncul alternatif memajukan tanggal pendaftaran calon.
Baca Selengkapnya