KPU Jabar akan catat nama pemilih yang tak datang ke TPS
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat punya cara sendiri memantau partisipasi warga pada pilkada serentak 9 Desember 2015. KPU membentuk tim ad hoc yang bertugas mencatat pemilih yang tidak hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tak menggunakan hak pilihnya. Catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi KPU.
"Di daerah tertentu yang tingkat kehadirannya dramatis (rendah) kita akan list dan kita akan catat kemudian kita akan evaluasi apa yang terjadi," kata Ketua Divisi Data Program dan Perencanaan KPU Provinsi Jawa Barat, Ferdiman di Bandung, Selasa (8/12).
Dia menjelaskan, langkahnya mencatat pemilih yang tidak hadir bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih di pelaksanaan pilkada serentak berikutnya.
-
Bagaimana cara pemilihan dilakukan di pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi:Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap.Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan.Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
"Intinya jangan ada warga yang ketidakhadirannya ke TPS karena tidak tahu atau karena memang mereka dihambat. Nah ini yang harus kita antisipasi," ucap dia.
Dia mencontohkan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2013 di mana tingkat partisipasi di Bekasi hanya 46 persen. "Lebih banyak yang tidak hadir ini ada apa, kalau banyak yang hadir itu normal, saya khawatir informasi tidak sampai atau ada proses lain. Follow up kalau informasi banyak yang tidak hadir kita harus mengevaluasi di daerah tersebut," jelasnya.
Hingga saat ini, persiapan pelaksanaan pilkada serentak di delapan wilayah di Jawa Barat sudah mencapai 99 persen. Mulai dari logistik pilkada yang sudah didistribusikan, alat kelengkapan TPS dan alat screaning yang sudah siap, hingga kesiapan SDM.
Pihaknya yakin dengan sinergisitas bersama pihak terkait, pelaksanaan pilkada di delapan kabupaten dan kota bisa berjalan lancar.
"Dan perlu dicatat hak pilih kita bersifat partisipasi aktif, artinya tidak bisa dipaksa namun kami berharap warga bisa menggunakan hak pilihnya nanti," pungkasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.
Baca SelengkapnyaDPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaJika Anda tidak terdaftar, segera hubungi KPU untuk mendapatkan solusi.
Baca Selengkapnya