KPU jamin 2.262 difabel dapat mencoblos di Pilkada Bekasi
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memfasilitasi 2.262 pemilih penyandang disabilitas dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 15 Februari 2017 mendatang.
"Penyandang disabilitas akan terlayani hak konstitusinya," kata Ketua KPUD, Kabupaten Bekasi, Idham Kholik, Jumat (9/12).
Menurut dia, penyandang disabilitas tersebut terdiri dari tuna daksa, tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, dan disabilitas lainnya. Lembaganya, kata dia, telah menyiapkan template surat suara khusus untuk penyandang disabilitas tersebut.
-
Bagaimana KPPS memastikan hak suara pemilih disabilitas? Mereka juga harus memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara bagi pemilih disabilitas dengan menyediakan fasilitas yang memadai sesuai dengan kebutuhan mereka.
-
Bagaimana agar pemilih difabel bisa ikut berpartisipasi? Persyaratan untuk pemilih kategori khusus adalah khusus untuk masing-masing kategori, seperti tersedianya aksesibilitas bagi pemilih difabel
-
Bagaimana polisi membantu warga disabilitas untuk menyalurkan hak pilihnya? Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri mengatakan kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian sosial serta kesediaan membantu untuk memberikan hak suara pada pemilu nanti.
-
Siapa yang bisa menggunakan Surat Suara Pemilu? Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suaranya di TPS pada hari Rabu 14 Februari 2024 pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
-
Kenapa polisi membantu warga disabilitas mencoblos di Pemilu 2024? Tujuannya agar Pemilu di Rokan Hilir berjalan damai.'Diharapkan semua warga ikut memilih dan tidak ada yang golput. Ini bagian dari upaya kita untuk menyukseskan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Rokan Hilir,' jelasnya.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
Dia mencontohkan, terdapat kertas surat suara dengan tulisan huruf braile khusus untuk tuna netra. Surat suara tersebut disiapkan di setiap tempat pemungutan suara 'akses' yang tersebar di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi.
"Kami siapkan sesuai dengan sebaran penyandang disabilitas," kata dia.
KPUD Kabupaten Bekasi menetapkan daftar pemilih tetap di wilayah setempat sebanyak 1.974.831. Dari jumlah tersebut, masih terdapat 118 ribu pemilih yang belum masuk daftar karena hingga batas waktu penetapan oleh KPU, mereka belum melakukan perekaman e-KTP. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alat bantu ini dihadirkan untuk mempermudah penyandang tunanetra saat melakukan pencoblosan selama pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaRuslan mengatakan selama huruf braille di surat suara tidak terhapus, dirinya bisa memilih
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat, 1.265 pemilih berkebutuhan khusus yang berada di seluruh kecamatan.
Baca SelengkapnyaDiharapkan, kedepannya dibuatkan surat suara khusus dalam bentuk buku atau lainnya yang lebih memudahkan
Baca SelengkapnyaPenyandang difabel antusias menyambut hari pemungutan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tenayan Raya mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu semua warga masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya memastikan para pemilih penyandang disabilitas juga dapat terdata dengan baik.
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaKPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaPartisipasi ODGJ dalam menggunakan hak pilihnya merupakan upaya mewujudkan Pilkada yang inklusif.
Baca Selengkapnya