KPU Janji Terus Sosialisasi Cegah Hal-Hal Melanggar Saat Pilkada Serentak 2020
Merdeka.com - Pemerintah akan menggelar Pilkada Serentak 2020 pada bulan Desember mendatang. Sejumlah orang menilai Pilkada 2020 yang diadakan di tengah pandemi Covid-19 berpotensi akan menimbulkan kerawanan pelanggaran Pilkada, terutama terkait adanya bantuan sosial.
Menyikapi hal itu, Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan sosialisasi, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam Pilkada nanti, termasuk penyalahgunaan bansos.
"Sesuai dengan tugas pokok, kewajiban dan kewenangannya, maka KPU melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Termasuk sosialisasi terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tentang hak dan kewajiban stake holder dalam Pilkada," kata Dewa kepada Liputan6.com, Rabu (17/6).
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Apa saja yang diatur dalam aturan Pilkada Serentak? Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bagaimana UU Pilkada Serentak 2024 memastikan pemilihan yang adil? Undang-undang ini dirancang untuk memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung dengan adil, transparan, dan demokratis, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin daerah mereka.
-
Apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk menjaga kerukunan di pemilu? Terakhir, akan dijelaskan cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus aktif dalam menegakkan toleransi selama pelaksanaan pemilu. Berikut cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat, bisa dipraktikkan: 1. Menjaga Komunikasi yang Positif: Masyarakat dapat memastikan bahwa komunikasi dengan sesama warga negara tetap positif dan hormat meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
"Mengenai aspek pengawasan termasuk pencegahan dan penindakan, menjadi kewenangan Bawaslu beserta jajarannya," lanjut dia.
Menurut dia, dalam mewujudkan Pilkada yang Luber dan Jurdil tentu semua pihak harus menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga Pilkada dapat berjalan dengan baik dan demokratis.
"Hal ini tentu berlaku juga dalam kaitannya dengan penyaluran bansos. Terlebih pada saat ini di mana bencana non-alam Covid-19 belum berakhir," ungkap Dewa.
Sebelumnya, Peneliti Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Aisah Putri Budiarti, mengatakan, ada potensi kerawanan pelanggan Pilkada 2020, yakni kampanye bantuan sosial.
Adapun ini disampaikan saat menjadi pembicara dalam webinar yang diadakan The Habibie Center dengan tema Mewujudkan Pilkada Berkualitas Di Tengah Pandemi Covid-19.
Dia pun menuturkan, ini yang diuntungkan adalah petahana.
"Petahana diuntungkan dengan kondisi ini, karena mereka punya akses terhadap, misalnya menyalurkan bansos, bertemu dengan publik, dan lain-lain," kata Putri, Rabu (16/6/2020).
Hal ini pun diamini oleh Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi. Menurut dia, memang salah satu potensi besar terjadi di Pilkada di tengah pandemi adalah vote buying dengan bantuan kemanusiaan.
"Kandidat katakanlah dengan atas nama kemanusiaan, kemudian menyebar bantuan cash ke pemilih," jelas Pramono.
Di sanalah, masih kata dia, letak keunggulan petahana.
"Kemudian juga letak keunggulannya petahana karena punya banyak peluang untuk memanfaatkan bantuan-bantuan itu. Diberi foto, diberi tulisan, dan seterusnya. Sehingga seolah-olah itu bantuan pribadi bukan bantuan dari negara kepada rakyatnya," tukasnya.
Menurut dia, hal ini didiskusikan terus dengan Bawaslu. Karena, tidak punya keleluasaan, lantaran belum jelas siapa yang akan maju.
Namun, dia merasa yakin jika tahapan Pemilu sudah berjalan, maka Bawaslu lebih leluasa menindak.
"Saya kira Bawaslu punya lebih keleluasaan setelah tahapan ini diresmikan," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi juga meminta agar KPU melakukan pendidikan politik secara lebih masif.
Baca SelengkapnyaUntuk mewujudkan pilkada yang aman dan damai, menurut Menko Hadi semua pihak wajib menjaga stabilitas politik dan hukum
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca SelengkapnyaKepolisian memprioritaskan pengamanan Pilkada serentak agar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaMenko Hadi sangat berharap agar Pilkada kali ini dapat berjalan dengan kondusif dan lancar.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.
Baca SelengkapnyaDia berharap pesta demokrasi rakyat yang akan berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota itu dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh isu-isu provokatif
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.
Baca SelengkapnyaSaid pun mengajak seluruh kontestan, para calon kepala daerah, khususnya yang diusung oleh PDI Perjuangan di Jawa Timur menguatkan soliditas.
Baca SelengkapnyaMenurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca Selengkapnyadapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.
Baca Selengkapnya