KPU Jateng mulai sosialisasi bimbingan teknis Silon Pilkada
Merdeka.com - Dua dari lima bakal calon perseorangan dalam Pilgub Jateng 2018, intens berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah. Mereka bahkan turut serta dalam bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan untuk pengenalan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada.
Anggota KPU Jateng, Ikhwanuddin mengatakan kedua calon tersebut selalu update perkembangan mengenai persyaratan pencalonan gubernur perseorangan.
"Sebetulnya ada lima yang mencari info soal calon perseorangan, tapi hanya dua yang datang saat diundang bimtek. Mereka atas nama Mundi dan Harjono, sepertinya serius mengumpulkan dukungan juga," jelasnya, Rabu (12/11) dalam Sosialisasi Regulasi Pilkada 2018 di Hotel Grand Edge, Semarang. Setelah mengikuti bimtek tersebut, mereka sudah mendapatkan password dan user name untuk menggunakan Silon.
-
Kapan pendaftaran Pilgub Jateng 2024 dibuka? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
-
Kapan pilkada di Jawa Tengah akan digelar? Selain pemilihan presiden serta wakil rakyat pada April kemarin, ada pemilihan kepala daerah yang digelar pada November mendatang.
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Kapan pendaftaran calon kepala daerah di buka? Hasyim mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Dikatakan, pendaftaran calon perseorangan Pilgub Jateng 2018 mulai dibuka 22 hingga 26 November 2017. "Calon yang mendaftar harus memenuhi syarat dukungan minimal 1.781.606 yang dilampiri KTP dalam bentuk hardcopy dan softcopy sebanyak tiga berkas," paparnya.
Jumlah dukungan tersebut adalah 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pelaksanaan pemilihan umum terakhir sebanyak 27.490.316.
"Jumlah dukungan tersebut harus tersebar, setidaknya di 50 persen kabupaten atau kota. Kalau di Jateng ya minimal di 18 daerah," ucapnya. Setelah syarat terpenuhi, KPU akan melakukan penghitungan dan verifikasi administrasi.
Ikhwanuddin mengatakan, jika saat verifikasi ada kekurangan dukungan maka bakal calon diperbolehkan melakukan perbaikan. "Itu bisa diperbaiki selama masa pendaftaran. Jika mendaftar pada hari terakhir maka ya tidak bisa diperbaiki atau mengusulkan persyaratan," tegasnya.
Pelanggaran yang biasa terjadi adalah kesesuaian antara formulir dengan NIK dan analisa kegandaan dukungan. Lebih lanjut, selama pelaksanaan Pilgub langsung di Jawa Tengah belum pernah ada calon perseorangan yang mendaftarkan diri.
"Pada 2008 dan 2013 kan semua calon diajukan partai. Nanti kita lihat untuk 2018 ini, apakah calon perseorangan akan muncul," kata Ikhwanuddin. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.
Baca SelengkapnyaKPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaPeluncuran tahapan Pilgub Jakarta 2024 dilakukan dengan tujuan dapat memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota oleh PDIP terbuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaKPUD Jakarta juga menyulap area gedung dengan tema khas Jakarta dan betawi.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaPendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 resmi dibuka mulai 27-29 Agustus.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Syarat Minimal Suara yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen
Baca SelengkapnyaMenurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca SelengkapnyaBila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.
Baca Selengkapnya